Mendagri Ingatkan Investasi Sawit di Daerah Harus Bermanfaat untuk Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia memerlukan kolaborasi yang baik dari semua pihak, termasuk di tingkat daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah dan kepala desa bekerja sama memanfaatkan industri kelapa sawit untuk kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka acara “Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan” di ABC International Stadium Ancol Jakarta, Sabtu (16/7).
Tito mengingatkan, Indonesia merupakan pemain dominan dalam industri kelapa sawit di dunia. Kelapa sawit tidak hanya memberikan pemasukan untuk pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memberi manfaat besar lainnya bagi rakyat.
“Oleh karena itu, peran daripada kepala desa dan peran para bupati juga harus disertakan dalam tata kelola untuk industri perkebunan kelapa sawit yang menjadi primadona Indonesia ini,” ujarnya, dikutip Minggu (17/7/2022).
Mendagri sangat mendukung visi untuk mempertahankan Indonesia sebagai penghasil minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia dengan tetap memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan atau bersahabat dengan lingkungan.
Menurut dia, salah satu isu penting di tengah pandemi Covid-19 yaitu masalah lingkungan, seperti perubahan iklim dan pemanasan global. Jika tidak dikelola dengan baik, akan menjadi bencana yang melebihi Covid-19.
Oleh karena itu, perlu upaya untuk menjaga lingkungan termasuk mengelola hutan agar tidak terjadi penebangan secara berlebihan karena kelapa sawit.
Mendagri mengimbau semua pihak kembali pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konstitusi negara.
Konstitusi telah mengamanatkan, semua sumber daya alam yang ada di Indonesia, baik bumi, air, dan semua di dalamnya harus digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat.
“Tidak hanya pemerintah yang diuntungkan, tidak hanya investor atau pengusaha yang diuntungkan, yang paling utama adalah rakyat yang harus diuntungkan,” tandasnya.
Mendagri menyebut, dalam konteks industri kelapa sawit masih banyak terjadi permasalahan dengan rakyat. Menurut dia, ketidakpuasan terjadi karena rakyat hanya menjadi penonton di kampung atau di daerahnya. Hal inilah yang menimbulkan adanya resistensi.
Contohnya masalah pertanahan dengan rakyat karena pembukaan kelapa sawit, kemudian ada dominasi dari pengusaha besar tertentu sehingga rakyat tidak mendapatkan manfaat.
“Bagaimana rakyat ini bisa mendapatkan nilai tambah dari adanya usaha investasi sawit yang ada di situ. Nah ini, memerlukan tata kelola yang lebih baik. Dan tata kelola yang baik ini perlu melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah,” paparnya.
Dalam lingkup pemerintah daerah, jelas Mendagri, tanpa mengecilkan peran gubernur, yang paling depan berhadapan dengan masyarakat adalah para kepala desa dan bupati, sehingga peran keduanya perlu dilibatkan.
Sebab kepala desa sehari-hari bertemu, berhadapan, dan mendengarkan keluh kesah, usulan, serta aspirasi dari masyarakatnya. Bupati juga pada posisi sama, berhadapan langsung dengan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah dan kepala desa bekerja sama memanfaatkan industri kelapa sawit untuk kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka acara “Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan” di ABC International Stadium Ancol Jakarta, Sabtu (16/7).
Tito mengingatkan, Indonesia merupakan pemain dominan dalam industri kelapa sawit di dunia. Kelapa sawit tidak hanya memberikan pemasukan untuk pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memberi manfaat besar lainnya bagi rakyat.
“Oleh karena itu, peran daripada kepala desa dan peran para bupati juga harus disertakan dalam tata kelola untuk industri perkebunan kelapa sawit yang menjadi primadona Indonesia ini,” ujarnya, dikutip Minggu (17/7/2022).
Mendagri sangat mendukung visi untuk mempertahankan Indonesia sebagai penghasil minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia dengan tetap memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan atau bersahabat dengan lingkungan.
Menurut dia, salah satu isu penting di tengah pandemi Covid-19 yaitu masalah lingkungan, seperti perubahan iklim dan pemanasan global. Jika tidak dikelola dengan baik, akan menjadi bencana yang melebihi Covid-19.
Oleh karena itu, perlu upaya untuk menjaga lingkungan termasuk mengelola hutan agar tidak terjadi penebangan secara berlebihan karena kelapa sawit.
Mendagri mengimbau semua pihak kembali pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konstitusi negara.
Konstitusi telah mengamanatkan, semua sumber daya alam yang ada di Indonesia, baik bumi, air, dan semua di dalamnya harus digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat.
“Tidak hanya pemerintah yang diuntungkan, tidak hanya investor atau pengusaha yang diuntungkan, yang paling utama adalah rakyat yang harus diuntungkan,” tandasnya.
Mendagri menyebut, dalam konteks industri kelapa sawit masih banyak terjadi permasalahan dengan rakyat. Menurut dia, ketidakpuasan terjadi karena rakyat hanya menjadi penonton di kampung atau di daerahnya. Hal inilah yang menimbulkan adanya resistensi.
Contohnya masalah pertanahan dengan rakyat karena pembukaan kelapa sawit, kemudian ada dominasi dari pengusaha besar tertentu sehingga rakyat tidak mendapatkan manfaat.
“Bagaimana rakyat ini bisa mendapatkan nilai tambah dari adanya usaha investasi sawit yang ada di situ. Nah ini, memerlukan tata kelola yang lebih baik. Dan tata kelola yang baik ini perlu melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah,” paparnya.
Dalam lingkup pemerintah daerah, jelas Mendagri, tanpa mengecilkan peran gubernur, yang paling depan berhadapan dengan masyarakat adalah para kepala desa dan bupati, sehingga peran keduanya perlu dilibatkan.
Sebab kepala desa sehari-hari bertemu, berhadapan, dan mendengarkan keluh kesah, usulan, serta aspirasi dari masyarakatnya. Bupati juga pada posisi sama, berhadapan langsung dengan masyarakat.
(ind)