Menghidupi 20 Juta Orang, Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Didorong
loading...
A
A
A
“Pada 2011, hanya terdapat 54 jenis produk hilir kelapa sawit yang kita produksi. Sedangkan, saat ini sudah ada 168 jenis produk hilir kelapa sawit yang telah mampu kita produksi oleh industri di dalam negeri. Artinya, selama 11 tahun ini peningkatannya sudah tiga kali lipat lebih,” ungkapnya.
Beragam produk turunan kelapa sawit tersebut, antara lain untuk keperluan sektor pangan seperti minyak goreng, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME.
"Jadi, industri pengolahan sawit beperan strategis dalam mengoptimalkan penyerapan Tandan Buah Segar (TBS),” ujarnya.
Kelancaran operasional pabrik kelapa sawit sangat berpengaruh terhadap aktivitas sektor perkelapasawitan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, termasuk dengan diharapkan pabrik kelapa sawit dapat beroperasi kembali secara normal.
Berdasarkan UU No 39/2014, bidang usaha ekstraksi minyak kelapa sawit (pabrik kelapa sawit penghasil CPO) dengan KBLI 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit) masih merupakan kewenangan pembinaan Kementerian Pertanian, yang diakomodasi melalui penerbitan Izin Usaha Perkebunan Terintegrasi Pengolahan (IUP-P).
Beragam produk turunan kelapa sawit tersebut, antara lain untuk keperluan sektor pangan seperti minyak goreng, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME.
"Jadi, industri pengolahan sawit beperan strategis dalam mengoptimalkan penyerapan Tandan Buah Segar (TBS),” ujarnya.
Kelancaran operasional pabrik kelapa sawit sangat berpengaruh terhadap aktivitas sektor perkelapasawitan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, termasuk dengan diharapkan pabrik kelapa sawit dapat beroperasi kembali secara normal.
Berdasarkan UU No 39/2014, bidang usaha ekstraksi minyak kelapa sawit (pabrik kelapa sawit penghasil CPO) dengan KBLI 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit) masih merupakan kewenangan pembinaan Kementerian Pertanian, yang diakomodasi melalui penerbitan Izin Usaha Perkebunan Terintegrasi Pengolahan (IUP-P).
(akr)