Sempat Masuk Daftar BUMN Hantu, Istaka Karya Resmi Pailit
Senin, 18 Juli 2022 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: BUMN Istaka Karya Dibubarkan Erick Thohir, Begini Nasib Karyawannya
Pemegang saham mencatat, setidaknya ada 2-3 BUMN Karya yang siap menampung para karyawan Istaka. Tercatat, ada 11 perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Seperti, Perum Perumnas, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Amarta Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Hutama Karya (Persero).
Kemudian, PT Nindya Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero). "Karyawan kita akan ini beri ruang masuk ke perusahaan karya kita, ada 2-3 perusahaan siap tampung mereka," katanya.
Pemegang saham mencatat, setidaknya ada 2-3 BUMN Karya yang siap menampung para karyawan Istaka. Tercatat, ada 11 perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Seperti, Perum Perumnas, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Amarta Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Hutama Karya (Persero).
Kemudian, PT Nindya Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero). "Karyawan kita akan ini beri ruang masuk ke perusahaan karya kita, ada 2-3 perusahaan siap tampung mereka," katanya.
(akr)
Lihat Juga :