BUMN Istaka Karya Dibubarkan Erick Thohir, Begini Nasib Karyawannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan mengalihkan karyawan Istaka Karya ke sejumlah BUMN di sektor konstruksi lainnya. Langkah tersebut seiring akan dilikuidasi atau dibubarkan pemegang saham.
Perseroan memang masuk dalam daftar BUMN 'zombie'. Sebab, operasional perusahaan tercatat terus merugi. Bahkan, beban utang lebih tinggi daripada aset. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, upaya pemulihan keuangan perusahaan tidak dapat dilakukan lagi.
"Kami kasih peluang mereka tetap bisa bekerja di urusan (BUMN) kekaryaan. Dari segi keuangan berat banget, lebih tinggi utangnya dari asetnya sehingga sudah kita itung, gak mungkin lagi dioperasikan," ujar Arya, Rabu (6/10/2021).
Pemegang saham mencatat, setidaknya ada 2-3 BUMN Karya yang siap menampung para karyawan Istaka. Tercatat, ada 11 perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Seperti, Perum Perumnas, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Amarta Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Hutama Karya (Persero).
Kemudian, PT Nindya Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero). "Karyawan kita akan ini beri ruang masuk ke perusahaan karya kita, ada 2-3 perusahaan siap tampung mereka," katanya.
Kementerian BUMN juga angkat bicara perihal pernyataan serikat buruh atau pekerja Istaka Karya mengenai kondisi keuangan perusahaan. Sebelumnya, para buruh BUMN Karya tersebut mengklaim perseroan bukanlah perusahaan 'mati suri' atau tidak lagi beroperasi.
Baca Juga: Stafsus Erick Thohir Beberkan Alasan Tunjuk Albert Burhan Jadi Dirut Pelita Air
Menurut Arya, beban utang dan operasional perusahaan yang terus merugi menjadi pertimbangan dilakukan pembubaran. "Kemarin ada karyawannya yang bilang mereka bukan BUMN hantu. Memang bukan, tapi dari segi keuangannya sudah berat banget. Sudah lebih tinggi utang dibanding asetnya," ungkap dia.
Perseroan memang masuk dalam daftar BUMN 'zombie'. Sebab, operasional perusahaan tercatat terus merugi. Bahkan, beban utang lebih tinggi daripada aset. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, upaya pemulihan keuangan perusahaan tidak dapat dilakukan lagi.
"Kami kasih peluang mereka tetap bisa bekerja di urusan (BUMN) kekaryaan. Dari segi keuangan berat banget, lebih tinggi utangnya dari asetnya sehingga sudah kita itung, gak mungkin lagi dioperasikan," ujar Arya, Rabu (6/10/2021).
Pemegang saham mencatat, setidaknya ada 2-3 BUMN Karya yang siap menampung para karyawan Istaka. Tercatat, ada 11 perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Seperti, Perum Perumnas, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Amarta Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Hutama Karya (Persero).
Kemudian, PT Nindya Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero). "Karyawan kita akan ini beri ruang masuk ke perusahaan karya kita, ada 2-3 perusahaan siap tampung mereka," katanya.
Kementerian BUMN juga angkat bicara perihal pernyataan serikat buruh atau pekerja Istaka Karya mengenai kondisi keuangan perusahaan. Sebelumnya, para buruh BUMN Karya tersebut mengklaim perseroan bukanlah perusahaan 'mati suri' atau tidak lagi beroperasi.
Baca Juga: Stafsus Erick Thohir Beberkan Alasan Tunjuk Albert Burhan Jadi Dirut Pelita Air
Menurut Arya, beban utang dan operasional perusahaan yang terus merugi menjadi pertimbangan dilakukan pembubaran. "Kemarin ada karyawannya yang bilang mereka bukan BUMN hantu. Memang bukan, tapi dari segi keuangannya sudah berat banget. Sudah lebih tinggi utang dibanding asetnya," ungkap dia.
(nng)