Sempat Masuk Daftar BUMN Hantu, Istaka Karya Resmi Pailit

Senin, 18 Juli 2022 - 19:50 WIB
loading...
Sempat Masuk Daftar...
PT Istaka Karya resmi dipailitkan PN Jakarta Pusat, dimana Perseroan sempat masuk dalam daftar BUMN hantu yang bakal dibubarkan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Istaka Karya (Persero) resmi dipailitkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Perseroan memang sempat masuk dalam daftar BUMN 'hantu' yang dicatatkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

Kabar pailit Istaka Karya dibenarkan Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. "Iya betul, lahkan manajemen mengikuti undang-undang kepailitan," ungkap Yudi di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: 8 BUMN yang Akan Ditutup Erick Thohir, Nomor 4 Warisan Belanda

Yudi mencatat, setelah perseroan dipailitkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka seluruh proses selanjutnya dijalankan oleh kurator, termasuk aset perusahaan. "Semuanya akan diserahkan kepada kurator," kata dia.

Terkait dengan karyawan Istaka Karya akan dialihkan ke sejumlah BUMN di sektor konstruksi lain. Langkah tersebut seiring rencana pembubaran Istaka Karya.

Perseroan sempat masuk dalam daftar BUMN 'hantu'. Sebab operasional perusahaan tercatat terus merugi, bahkan beban utang lebih tinggi daripada aset. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, upaya pemulihan keuangan perusahaan tidak dapat dilakukan lagi.

"Kami kasih peluang mereka tetap bisa bekerja di urusan (BUMN) kekaryaan. Dari segi keuangan berat banget, lebih tinggi utangnya dari asetnya sehingga sudah kita itung, gak mungkin lagi dioperasikan," ujar Arya pada akhir 2021 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Sekolah Rakyat...
Kebut Sekolah Rakyat di Sulut dan Kalsel, Brantas Abipraya Menjaga Laju, Menjamin Mutu
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Sebelum Merger, PTPP...
Sebelum Merger, PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi
Perkuat Momentum Awal...
Perkuat Momentum Awal Tahun, PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026
Merger BUMN Karya Tidak...
Merger BUMN Karya Tidak Selesai Tahun Ini, COO Danantara: Kuartal I 2026
AKPI Tawarkan Solusi...
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN
Minta Tantiem saat Perusahaan...
Minta Tantiem saat Perusahaan Rugi, Direksi BUMN Disemprot Prabowo: Gak Tahu Malu, Ndablek!
Dugaan Korupsi Sritex,...
Dugaan Korupsi Sritex, LBH GP Ansor: Pemilik Harus Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Pakar Hukum: Pailit...
Pakar Hukum: Pailit dan Korupsi di Sritex Bisa Diusut Bersamaan
Rekomendasi
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved