Mudahkan Petani, Digitalisasi Penebusan Pupuk Subsidi Mulai Uji Coba

Senin, 18 Juli 2022 - 15:45 WIB
loading...
Mudahkan Petani, Digitalisasi...
Ilustrasi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai melakukan uji coba digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi di Bali. Program digitalisasi tersebut merupakan inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pertanian.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Musdalifah Mahmud menyambut baik soft launching implementasi aplikasi Rekan untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali. Digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi ini akan diterapkan di beberapa kios pupuk lengkap (KPL) sekaligus sebagai pilot project.

"Hari ini, kita bersama-sama menghadiri soft launching implementasi aplikasi Rekan di daerah pilot project pertama di Bali. Semoga ini bisa menjadi langkah awal kolaborasi dan sinergi antar Kementerian dan Lembaga dalam proses transformasi tata kelola subsidi pupuk," ungkap Musdhalifah, Senin (18/7/2022).



Dia menyebut digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi sebagai upaya memberikan kemudahan kepada petani dalam menebus pupuk subsidi di kios. Hal itu sebagai upaya memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi hingga penyusunan data penerima subsidi pupuk agar lebih tepat sasaran.

Selain pupuk bersubsidi, digitalisasi tersebut juga dapat mempermudah dan mempercepat kios dalam memproses penjualan pupuk, baik retail, komersil. Musdalifah berharap, penebusan pupuk bersubsidi secara digital ini juga dapat diintegrasikan dengan sistem pendataan petani yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Mohammad Hatta mengatakan bahwa sistem digitalisasi penyaluran atau penebusan menjadi salah satu upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Hal ini sekaligus bentuk antisipasi dampak yang berasal dari dinamika dunia seperti geopolitik yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina.

Perang Rusia dengan Ukraina berdampak besar bagi sektor pertanian salah satunya mengganggu rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, yang mana salah satunya pada harga dan ketersediaan bahan baku pupuk.

"Salah satu rekomendasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi adalah digitalisasi penyaluran pupuk bersubsidi dalam hal ini dilakukan pengembangan sistem aplikasi Rekan yang diinisiasi oleh PT Pupuk Indonesia berbasis ERDKK yang terintegrasi dengan sistem e-Verval," kata Hatta.

"Tujuan utama pengembangan sistem ini diantaranya memudahkan petani menebus pupuk bersubsidi dengan cukup membawa KTP tanpa harus membawa fotocopy seperti tahun-tahun sebelumnya, bukti transaksi sehingga meminimalisir kertas nota dan mengurangi moral hazard pada saat input data maupun saat transaksi dengan e-Verval," tambahnya.

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky mengungkapkan kegiatan soft launching implementasi aplikasi Rekan untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali terjadi berkat dukungan Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama, serta dukungan pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonomian dan Kementerian Pertanian.

Lebih lanjut Panji mengatakan bahwa aplikasi Rekan merupakan sistem digitalisasi terbuka yang dapat meningkatkan layanan kepada seluruh stakeholder. Aplikasi ini juga dapat membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan data transaksi.



Bahkan, sistem digital ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk. Penerapan aplikasi Rekan ini sangat membantu pemilik kios untuk bisa memonitor penjualan, siapa-siapa saja dari para petani yang menjadi pembeli, hingga pencatatan data transaksi lainnya.

"Rekan merupakan salah satu inisiatif strategis klaster pupuk dan pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Aplikasi Rekan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi penyaluran pupuk bersubsidi," ungkap Panji.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)