Genjot Daya Saing, Asosiasi Industri Produk Tembakau Alternatif Teken Pakta Integritas
Senin, 18 Juli 2022 - 22:35 WIB
loading...
A
A
A
Aryo menegaskan, rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya, seperti produk tembakau yang dipanaskan maupun kantong nikotin, hanya ditujukan bagi pengguna dewasa yang berusia 18 tahun ke atas. Komitmen ini diharapkan dapat diaplikasikan oleh seluruh anggota dari masing-masing asosiasi.
"Seluruh asosiasi berkewajiban mengedukasi publik. Dengan secara konsisten dan berkelanjutan melakukan edukasi, kami percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan," kata Aryo.
Ketua Humas APVI RhomedalAquino menambahkan, APVI terus melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun. Strateginya antara lain dengan memasang poster dan stiker 18+ di toko-toko yang berada di bawah naungan APVI di seluruh Indonesia.
"Para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria konsumen," tambahnya.
Ketua AVI Johan Sumantri mengapresiasi asosiasi-asosiasi yang telah melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan produk tembakau alternatif terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun. Mewakili konsumen, dia juga mendorong anggotanya untuk menyebarkan informasi mengenai ketentuan tersebut.
"Sebab, masih banyak opini yang berkembang bahwa produk ini dapat digunakan oleh mereka yang belum berusia 18 tahun ke atas," ujarnya.
"Seluruh asosiasi berkewajiban mengedukasi publik. Dengan secara konsisten dan berkelanjutan melakukan edukasi, kami percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan," kata Aryo.
Ketua Humas APVI RhomedalAquino menambahkan, APVI terus melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun. Strateginya antara lain dengan memasang poster dan stiker 18+ di toko-toko yang berada di bawah naungan APVI di seluruh Indonesia.
"Para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria konsumen," tambahnya.
Ketua AVI Johan Sumantri mengapresiasi asosiasi-asosiasi yang telah melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan produk tembakau alternatif terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun. Mewakili konsumen, dia juga mendorong anggotanya untuk menyebarkan informasi mengenai ketentuan tersebut.
"Sebab, masih banyak opini yang berkembang bahwa produk ini dapat digunakan oleh mereka yang belum berusia 18 tahun ke atas," ujarnya.
Lihat Juga :