Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi lewat Penegakan Hukum
Selasa, 19 Juli 2022 - 05:44 WIB
loading...
A
A
A
Pipit menambahkan, akar dari masalah tersebut muncul dari tidak sinkronnya data penerima pupuk bersubsidi. Jika datanya benar maka distribusi tinggal dikawal. “Apakah aplikasi atau sistem yg dibangun ini tepat sasaran? Apakah petani yang butuh subsidi paham IT? Belum tentu. Karena itu penguatan kolaborasi harus dilakukan dengan banyak unsur, antara lain perangkat desa, pemuda, Babinkamtibmas.”
Menurut Pipit, peraturan yang dibuat harus memberikan manfaat dan diimbangi kegiatan riil untuk meminimalisir permasalahan. “Bareskrim siap mendukung dan turun bersama-sama, mulai dari pemetaan, pendataan sampai melakukan penegakan hukum. Ini untuk kepentingan negara," jelasnya.
Guru Besar Ekonomi Pertanian dan Sumberdaya Alam, Universitas Lampung, Bustanul Arifin menambahkan, saat ini hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah, yakni Urea dan NPK.
Baca Juga: BUMN Pupuk Dukung Pengembangan Wilayah 3T
Jenis komoditas yang berhak memanfaatkan subsidi pun dipangkas dari 70 menjadi hanya 9, dengan menyasar pada komoditas pangan strategis yang memiliki kerentanan menggerakkan inflasi.
Menurut Pipit, peraturan yang dibuat harus memberikan manfaat dan diimbangi kegiatan riil untuk meminimalisir permasalahan. “Bareskrim siap mendukung dan turun bersama-sama, mulai dari pemetaan, pendataan sampai melakukan penegakan hukum. Ini untuk kepentingan negara," jelasnya.
Guru Besar Ekonomi Pertanian dan Sumberdaya Alam, Universitas Lampung, Bustanul Arifin menambahkan, saat ini hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah, yakni Urea dan NPK.
Baca Juga: BUMN Pupuk Dukung Pengembangan Wilayah 3T
Jenis komoditas yang berhak memanfaatkan subsidi pun dipangkas dari 70 menjadi hanya 9, dengan menyasar pada komoditas pangan strategis yang memiliki kerentanan menggerakkan inflasi.
Lihat Juga :