Bayar Pajak Kian Mudah, 19 Juta NIK Sudah Terdaftar jadi NPWP

Selasa, 19 Juli 2022 - 18:36 WIB
loading...
Bayar Pajak Kian Mudah,...
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan segera berlaku. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan segera berlaku. Bahkan, saat ini sebanyak 19 juta NIK sudah terdaftar sebagai NPWP.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Perayaan Hari Pajak mengatakan, mulai hari ini NIK yang telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa dipakai untuk login ke layanan perpajakan online di DJP online.

"Mudah-mudahan NIK sebagai NPWP awal dari langkah sinergikan data dan informasi yang terkumpul di kementerian/lembaga (K/L) dan pihak lain yang punya sistem administrasi serupa,” kata Suryo di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Mulai Tahun Depan NIK Bakal Jadi NPWP, Tak Usah Repot Daftar

“Minimal 19 juta wajib pajak ini dapat melakukan transaksi dengan NIK sebagai basis transaksinya dan ke depan akan melakukan penambahan bertahap," imbuhnya.

Kendati demikian, selama proses pemadanan data berlangsung, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi penggunaan NPWP lama sebagai basis transaksi pajak.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga turut memasukkan NIK-nya ke dalam layanan perpajakan di situs DJP Online.

"Jadi, pelayanan pajak makin mudah, tidak lagi perlu hadir ke kantor pajak dan (prosesnya) bisa dilakukan seluruhnya secara elektronik," ungkap Sri.



Untuk diketahui, NIK akan bertambah fungsinya sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi mulai tahun depan. Dengan kata lain, KTP akan memiliki fungsi sebagai NPWP mulai tahun 2023.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved