Kementan Lakukan 5.373 Tindakan Karantina dalam 1,5 Tahun, Ini Rinciannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 22:23 WIB
loading...
Kementan Lakukan 5.373...
Petugas memusnahkan sejumlah bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Foto/MPI/Muchtamir Zaide
A A A
JAKARTA - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan bahwa dalam kurun waktu lebih dari satu tahun telah melakukan 5.373 tindakan karantina . Jumlah tersebut merupakan akumulasi tindakan sepanjang 2021 hingga Juni 2022.

Kepala Barantan Bambang menjelaskan, tindakan yang dilakukan berupa penahanan, penolakan, hingga pemusnahan terhadap produk-produk pertanian maupun peternakan.

"Sesuai dengan amanah perundang-undangan perkarantinaan, tugas Barantan adalah menjaga kelestarian sumber daya hayati Tanah Air," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Tekan Penyebaran PMK, Kementan Wajibkan Hewan Ternak Masuk Karantina 14 Hari

Secara rinci penindakan perkarantinaan tersebut terdiri dari penahanan sebanyak 1.165 kali, penolakan 957 kali, pemusnahan sebanyak 359 kali.

Adapun jumlah penegakan hukum (P21) sepanjang tahun 2021 sebanyak 9 kasus, sedangkan tahun 2022 yang tercatat hingga bulan Maret hanya 1 kasus.

Bambang mengatakan tindakan Karantina tersebut dilakukan di 50 unit pelaksana teknis operasional yang berada di 326 wilayah kerja.

Menurut dia, Karantina Pertanian dalam menjalankan tugasnya berada di pintu pemasukan dan pintu pengeluaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Tak Ada Karantina, Kesehatan Jamaah Haji Dipantau 21 Hari Usai Tiba di Indonesia

Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan risiko masuk dan keluarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan karantina, status dan tingkat penyebaran penyakit, kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan.

"Ke depan seiring dengan peningkatan lalu lintas komoditas pertanian, diharapkan Barantan dapat hadir di setiap titik border negeri," kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang memaparkan tugasnya adalah mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan karantina yang berbahaya bagi kelestarian sumber daya alam (SDA) hayati.

Selain itu, Barantan juga memiliki tugas dalam mengawasi keamanan dan mengendalikan mutu pangan dan pakan asal produk pertanian. Termasuk dalam hal ini mencegah masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK) ke Indonesia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Bahan Pangan Masih Impor,...
Bahan Pangan Masih Impor, Siap-siap Hadapi Lonjakan Harga Imbas Rupiah Loyo
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Cetak Rekor Tembus 4,3 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ada Ancaman Godzilla...
Ada Ancaman Godzilla El Nino, Akankah Produksi Beras 2026 Aman?
H-2 Lebaran, Harga Bahan...
H-2 Lebaran, Harga Bahan Pangan Meroket: Cabai Rawit Merah Rp131.000 per Kg, Daging Rp168.650
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Rekomendasi
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Waktu Salat Fardhu
Berita Terkini
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved