Semangati UKM Terdampak Pandemi, Dirut Bank UMKM Jawa Timur: Harus Bangkit!

Selasa, 26 Juli 2022 - 09:41 WIB
loading...
Semangati UKM Terdampak Pandemi, Dirut Bank UMKM Jawa Timur: Harus Bangkit!
Direktur Utama Bank UMKM Jawa Timur Yudhi Wahyu. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), termasuk nasabah Bank UMKM Jawa Timur, Bank BPR Jatim.

Dalam webinar persembahan Trijaya Networks "Indonesia UKM Forum", yang diadakan Radio Trijaya Surabaya, dan disiarkan di seluruh jaringan Radio Trijaya, Sabtu (23/7/2022), Direktur Utama Bank UMKM Jawa Timur Yudhi Wahyu memaparkan usahanya mendukung UMKM Jatim Go Global, dalam masa wabah ini.

Sebanyak 19% nasabah Bank UMKM Jawa Timur sempat terdampak pada awal pandemi. Namun seiring waktu, prosentase tersebut mengalami penurunan dan ekonomi yang tumbuh positif. Per Mei 2022, nasabah terdampak Covid-19 menjadi 16% dari total baki debet kelolaan.

"Dengan OJK, dari Rp2,2 triliun, kita bisa restrukturisasi kredit Rp365-an miliar. Alhamdullilah masih ter-manage semua dan tidak mati, betul-betul mati. Walaupun ada nol koma sekian persen memang butuh waktu untuk recovery," ungkapnya, dikutip Selasa (26/7/2022).



Covid-19 turut memberi dampak pada manajemen utama dari usaha nasabah, yang meninggal dunia. Namun, Yudhi meyakini tidak terlalu banyak. "Kita diberi pelajaran dari Yang Mahakuasa, untuk mencari solusi dan manfaat," tuturnya.

Tetapi, wabah selanjutnya terjadi dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). "Karena kami punya (nasabah, Red.) petani dan peternak, ada dampaknya bagi kita, tetapi masih kita identifikasi dan Insha Allah, dampak PMK masih bisa ter-maintain, sehingga tidak menjadi bad debt," kata Yudhi yang juga menyebut hewan sapi, domba, dan ternak sebagai agunan tambahan.

Selain itu, untuk mendukung UMKM go global, bersama Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, Bank UMKM Jawa Timur akan meluncurkan program prokesra.

"Kita akan meluncurkan akhir bulan Juli ini semacam Kredit Usaha Rakyat (KUR), bunga net rendah, 3% untuk pengusaha mikro UMKM, dan maksimum debitur hanya Rp10 juta," terang Yudhi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1412 seconds (0.1#10.140)