PPI Gandeng Kemendag Sosialisasikan Aturan Bahan Berbahaya

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:36 WIB
loading...
A A A
Perizinan perdagangan B2 memiliki kode KBLI 46653 (perdagangan besar B2) dengan klasifikasi risiko tinggi mengajukan melalui OSS. Di mana izin yang diterbitkan berupa SKP DT-B2, izin tersebut berlaku 3 tahun untuk seluruh Indonesia dengan kewenangan penerbitan pada pemerintah pusat, yaitu menteri. Selanjutnya Perizinan Pengecer Terdaftar B2 sudah tidak ada serta DT-B2 yang mendistribusikan formalin/paraformaldehyde wajib menambahkan zat pemahit.

Dengan dikeluarkannya Permendag No. 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya ini terdapat ketentuan peralihan di mana pemegang SIUP PT B2 yang diterbitkan berdasarkan peraturan sebelumnya dinyatakan tetap berlaku sampai dengan 180 hari (6 bulan) sejak permendag ini berlaku.



PPI dalam transformasi trading logistik dalam ekosistem BUMN Holding Pangan ID Food terus membenahi dan mengedepankan etika berusaha yang baik dalam meningkatkan kapabilitasnya. Prinsip transparansi akuntabilitas pertanggungjawaban kemandirian dan kewajaran menjadi salah satu focus roadmap menuju 2 wave transformasi trading logistik terdigitalisasi.

(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)