PPI Gandeng Kemendag Sosialisasikan Aturan Bahan Berbahaya

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:36 WIB
loading...
PPI Gandeng Kemendag...
PT PPI lakukan sosialisasi soal aturan bahan berbahaya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PPI ), member of ID Food, menjalankan program road to Hari Pelanggan Nasional dengan melakukan costumer gathering Disributor Terdaftar Bahan Berbahaya melalui agenda Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi Dan Pengawasan Bahan Berbahaya.

Baca juga: Jangan Bingung Bunda, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP

Hal ini merupakan implementasi dari amanat pemerintah dalam penatakelolaan kembali aktivitas pengadaan, distribusi dan pengawasan bahan berbahaya yang dipandang merupakan barang yang sangat penting diatur dalam peredarannya.

Andry Tanudjaja, DIrektur Komersial dan Pengembangan PPI, menyambut dan membuka agenda sosialisasi ini yang dihadiri oleh pejabat Kementerian Perdagangan dan juga para costumer DT – B2 (distributor terdaftar bahan berbahaya).

“Untuk meningkatkan tata kelola bisnis yang baik, PT PPI dalam waktu dekat akan segera me-release peraturan direksi atas tatacara pelaksanaan importasi, pendistribusian, pelaksanaan sampai ke pelaporan. Divisi IT PPI mengembangkan secara mandiri aplikasi atau dashboard dengan nama ARLITA. Kami akan mengetahui ke mana larinya barang ini ke mana daerahnya siapa penggunanya, yang akan dikoneksikan dengan sistem di Kemendag, Kemenkopolhumkam dan atau BPOM yang akan menjadi report PPI sebagai improtir terdaftar,” ujar Andry pada paparan pembukanya, dikutip Selasa (26/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
Transformasi Perdagangan...
Transformasi Perdagangan Berbasis Teknologi Jadi Kunci Daya Saing Ekonomi Nasional
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Prabowo Kunjungi Jepang...
Prabowo Kunjungi Jepang untuk Perkuat Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
Tiba di Amerika, Presiden...
Tiba di Amerika, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Donald Trump Bahas Perjanjian Dagang
Rekomendasi
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Berita Terkini
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved