PPI Gandeng Kemendag Sosialisasikan Aturan Bahan Berbahaya

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:36 WIB
loading...
PPI Gandeng Kemendag...
PT PPI lakukan sosialisasi soal aturan bahan berbahaya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia ( PPI ), member of ID Food, menjalankan program road to Hari Pelanggan Nasional dengan melakukan costumer gathering Disributor Terdaftar Bahan Berbahaya melalui agenda Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-Dag/Per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi Dan Pengawasan Bahan Berbahaya.

Baca juga: Jangan Bingung Bunda, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP

Hal ini merupakan implementasi dari amanat pemerintah dalam penatakelolaan kembali aktivitas pengadaan, distribusi dan pengawasan bahan berbahaya yang dipandang merupakan barang yang sangat penting diatur dalam peredarannya.

Andry Tanudjaja, DIrektur Komersial dan Pengembangan PPI, menyambut dan membuka agenda sosialisasi ini yang dihadiri oleh pejabat Kementerian Perdagangan dan juga para costumer DT – B2 (distributor terdaftar bahan berbahaya).

“Untuk meningkatkan tata kelola bisnis yang baik, PT PPI dalam waktu dekat akan segera me-release peraturan direksi atas tatacara pelaksanaan importasi, pendistribusian, pelaksanaan sampai ke pelaporan. Divisi IT PPI mengembangkan secara mandiri aplikasi atau dashboard dengan nama ARLITA. Kami akan mengetahui ke mana larinya barang ini ke mana daerahnya siapa penggunanya, yang akan dikoneksikan dengan sistem di Kemendag, Kemenkopolhumkam dan atau BPOM yang akan menjadi report PPI sebagai improtir terdaftar,” ujar Andry pada paparan pembukanya, dikutip Selasa (26/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
Transformasi Perdagangan...
Transformasi Perdagangan Berbasis Teknologi Jadi Kunci Daya Saing Ekonomi Nasional
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Prabowo Kunjungi Jepang...
Prabowo Kunjungi Jepang untuk Perkuat Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
Tiba di Amerika, Presiden...
Tiba di Amerika, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Donald Trump Bahas Perjanjian Dagang
Rekomendasi
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Berita Terkini
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved