Siapa Pencetus Istilah Citayam Fashion Week? Begini Kata DJKI Kemenkumham
Selasa, 26 Juli 2022 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua menyebut, pencetus Citayam Fashion Week belum teridentifikasi hingga kini. Pernyataan ini sejalan dengan penggunaannya secara serentak di sejumlah platform media sosial beberapa waktu lalu.
Viralnya istilah Citayam Fashion Week pun mendorong beberapa pelaku kreatif yang berupaya mematenkan istilah ini sebagai merek bisnisnya. Kurniaman menegaskan istilah ini harusnya digunakan secara kolektif, tanpa dimonopoli pihak tertentu saja.
"Kita sarankan kalau bisa ini (Citayam Fashion Week) jadi kolektif saja," ungkap Kurniaman dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Meski begitu, DJKI Kemenkumham pun, lanjut Kurniaman, menyarankan agar dibentuk perkumpulan atau badan hukum. Kemudian, perkumpulan atau badan hukum tersebut yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week. "Sehingga bisa mendapatkan manfaat dari keadaan ini," ungkap Kurniaman.
Senada, Plt Dirjen Kekayaan intelektual DJKI, Razilu mencatat, permohonan merek setiap orang atau badan hukum berhak mengajukannya, sepanjang menjadi hak gunanya. Namun hal ini berbeda dengan Citayam Fashion Week yang telah menjadi kata umum di masyarakat belakangan ini.
"Kalau memang tidak berhak atas satu merek yang diajukan, kemudian terlanjur diajukan lebih baik ditarik kembali agar masalah ini tidak menjadi polemik yang berkelanjutan," tutur Razilu.
Viralnya istilah Citayam Fashion Week pun mendorong beberapa pelaku kreatif yang berupaya mematenkan istilah ini sebagai merek bisnisnya. Kurniaman menegaskan istilah ini harusnya digunakan secara kolektif, tanpa dimonopoli pihak tertentu saja.
"Kita sarankan kalau bisa ini (Citayam Fashion Week) jadi kolektif saja," ungkap Kurniaman dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Meski begitu, DJKI Kemenkumham pun, lanjut Kurniaman, menyarankan agar dibentuk perkumpulan atau badan hukum. Kemudian, perkumpulan atau badan hukum tersebut yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week. "Sehingga bisa mendapatkan manfaat dari keadaan ini," ungkap Kurniaman.
Senada, Plt Dirjen Kekayaan intelektual DJKI, Razilu mencatat, permohonan merek setiap orang atau badan hukum berhak mengajukannya, sepanjang menjadi hak gunanya. Namun hal ini berbeda dengan Citayam Fashion Week yang telah menjadi kata umum di masyarakat belakangan ini.
"Kalau memang tidak berhak atas satu merek yang diajukan, kemudian terlanjur diajukan lebih baik ditarik kembali agar masalah ini tidak menjadi polemik yang berkelanjutan," tutur Razilu.
Lihat Juga :