Siapa Pencetus Istilah Citayam Fashion Week? Begini Kata DJKI Kemenkumham
Selasa, 26 Juli 2022 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bank BRI Dukung Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Perbankan
Razilu mencatat ada tahapan-tahapan saat mengajukan permohonan merek. Pertama, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari, lalu melakukan publikasi 2 bulan untuk menerima masukan dari publik. Dalam jangka waktu ini, DJKI akan menerima semua argumen atau penolakan publik yang didasarkan pada argumentasi dan data konkrit.
"Dipublikasi ini selama 2 bulan ini untuk menerima tanggapan dari publik, jadi siapa aja ketika dipublikasi bisa mengajukan opsi kepada kita atau keberatan. Semua pihak bisa mengajukan keberatan dengan argumen yang jelas. Jangan juga tanpa argumen," tutur dia.
Razilu mencatat ada tahapan-tahapan saat mengajukan permohonan merek. Pertama, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari, lalu melakukan publikasi 2 bulan untuk menerima masukan dari publik. Dalam jangka waktu ini, DJKI akan menerima semua argumen atau penolakan publik yang didasarkan pada argumentasi dan data konkrit.
"Dipublikasi ini selama 2 bulan ini untuk menerima tanggapan dari publik, jadi siapa aja ketika dipublikasi bisa mengajukan opsi kepada kita atau keberatan. Semua pihak bisa mengajukan keberatan dengan argumen yang jelas. Jangan juga tanpa argumen," tutur dia.
(akr)
Lihat Juga :