Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Perbankan, Kabar Baik Bagi Konten Kreator

Selasa, 26 Juli 2022 - 18:30 WIB
loading...
Kekayaan Intelektual...
Skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual kabar baik bagi konten kreator. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Marketing sekaligus Managing Partner Inventure Yuswohady menjelaskan keuntungan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan non-bank bagi pelaku ekonomi kreatif. Bagi konten kreator jaminan kredit tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan kreatifitas.

"Ini bisa dimanfaatkan oleh para konten kreator untuk pengembangan usaha dan mendukung pengembangan kreatifitas," kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Selasa (26/7/22).

Baca Juga: Bank BRI Dukung Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Perbankan

Menurut dia skema pembiayaan tersebut menjadi kabar baik bagi konten kreator. Menurut dia selama ini konten kreator kesulitan mencari pendanaan lantaran kebanyakan dimiliki personal bukan perusahaan. "Sehingga biasanya, konten kreator akan mentok kesulitan mencari pendanaan usaha," kata dia.

Padahal, kata dia, konten kreator di media sosial seperti di YouTube akan menjadi tren usaha di masa depan. Sebab itu, skema pembiayaan kekanyaan intelektual ini diharapkan mampu mendorong inudstri kreatif di dalam negeri tentu dengan berbagai persyaratan. "Dengan berbagai syarat, tentu ini bisa mendorong pengembangan industri kreatif," kata dia.

Sebagai informasi, fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif dilakukan melalui dua hal, yaitu pemanfaatan kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi dan penilaian kekayaan intelektual.

Dalam fasilitas pemanfaatan kekayaan intelektual yang diterima antara lain proses permohonan pencatatan atau pendaftaran kekayaan intelektual, serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan hutang.

Pemerintah juga mengatur sumber pembiayaan alternatif untuk ekonomi kreatif. Melalui layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi yang sesuai izin maupun pengaturan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: OJK Kaji Kelayakan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Bank

Tidak hanya itu, pemerintah juga mengatur sistem pemasaran produk ekonomi kreatif. Mulai dari lisensi, waralaba, alih teknologi, jenama bersama, pengalihan hak dan/atau bentuk kemitraan lain. Kemudian, pemerintah pusat maupun daerah dapat mengembangkan sistem pemasaran berdasarkan kearifan lokal. Terkait itu, OJK saat ini sedang mengkaji agar kekayaan intelektual tersebut bisa menjadi jaminan kredit perbankan atau non-bank.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Konten Kreator hingga...
Konten Kreator hingga Monetisasi Sosmed Masuk Jenis Usaha Baru, Bisa Kantongi NIB per Juni 2026
Bank Mandiri Cetak Laba...
Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kucurkan Kredit Rp1.530 T
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Titik Cerah Perjuangan...
Titik Cerah Perjuangan Hak atas Merek Arc’teryx di Indonesia
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Rekomendasi
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Premier Padel Valladolid...
Premier Padel Valladolid P2 2026 Tayang di VISION+, Cek Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved