Anak Usaha Garuda Indonesia Dikabarkan PHK 152 Karyawan
Selasa, 26 Juli 2022 - 22:33 WIB
loading...
Anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk, PT Aerofood Indonesia dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 152 karyawannya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk, PT Aerofood Indonesia dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 152 karyawannya. Kabar ini mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia, I Wayan Susena.
Baca Juga: Ini Daftar Anak Perusahaan yang Masih Tinggal Bersama Garuda Indonesia
Dalam isi surat tersebut, Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.
"Bahwa keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan dengan kami Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS," ungkap Agus yang dituangkan dalam surat tersebut, Selasa (26/7/2022).
Poin lain yang dituangkan dalam surat bahwa keputusan PHK bertentangan dengan Undang-undang dan menciptakan hubungan industrial yang tidak harmonis. Bahkan, karyawan menjadi resah serta tidak tenang dalam bekerja.
Baca Juga: Ini Daftar Anak Perusahaan yang Masih Tinggal Bersama Garuda Indonesia
Dalam isi surat tersebut, Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.
"Bahwa keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan dengan kami Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS," ungkap Agus yang dituangkan dalam surat tersebut, Selasa (26/7/2022).
Poin lain yang dituangkan dalam surat bahwa keputusan PHK bertentangan dengan Undang-undang dan menciptakan hubungan industrial yang tidak harmonis. Bahkan, karyawan menjadi resah serta tidak tenang dalam bekerja.
Lihat Juga :