Cetak Rekor, PNBP Perikanan Tangkap Tumbuh 111% Capai Rp731 Miliar

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:25 WIB
loading...
Cetak Rekor, PNBP Perikanan Tangkap Tumbuh 111% Capai Rp731 Miliar
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencatatkan perbaikan kinerja dampak dari transformasi tata kelola perikanan tangkap. Berdasarkan laporan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan tumbuh 111,8% menjadi yang tertinggi di antara komoditas non-minerba lainnya.

PNBP perikanan tangkap per hari mencapai Rp 731,18 miliar naik signifikasn hampir mendekati capaian sepanjang 2021 sebesar Rp 784 miliar.

"Ini adalah kenaikan tertinggi PNBP di luar minerba yang besarannya mencapai 111,8% yang berasal dari laju PNBP perikanan tangkap," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I 2022, di Jakarta, Kamis (28/7/2022).



Dia optimistis capaian PNBP perikanan tangkap sampai akhir tahun mencapai target Rp 1,67 triliun. Peningkatan tersebut seiring perbaikan regulasi, kemudahan mengurus perizinan, serta aksi jemput bola pengurusan perizinan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa tempat.

Data perizinan perikanan tangkap menunjukkan, jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan mencapai 4.659 dokumen. Sementara, perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen dan subsektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen.



Peningkatan PNBP perikanan tangkap tersebut turut dibarengi dengan meningkatnya volume produksi sebesar 3,92 juta ton di semester I 2022. Produksi perikanan tangkap terus tumbuh, bahkan saat masa pandemi Covid-19.

"Target kami produksi perikanan tangkap sampai akhir tahun sebanyak 8,3 juta ton. Sedangkan nilai tukar nelayan (NTN) target tahun 2022 sebesar 106, namun sampai Juni sudah mencapai 107,46. Ini luar biasa," kata dia.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)