Pelaku Usaha Didorong Pasarkan Hasil Ternak Lewat Tani Hub
Minggu, 28 Juni 2020 - 19:15 WIB
loading...
Kemajuan teknologi informasi ini harus dimanfaatkan dalam memberi peluang yang besar bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bidang peternakan.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya memberikan akses mudah untuk para pelaku usaha di tengah pandemi covid-19 dalam memasarkan hasil ternaknya. Salah satunya lewat kerja sama dengan perusahaan e-commerce PT. Tani Hub Indonesia.
Kemajuan teknologi informasi ini harus dimanfaatkan dalam memberi peluang yang besar bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bidang peternakan untuk pengembangan akses dan jaringan pemasaran yang lebih efisien dan dapat diakses oleh siapapun berbasis digital.
"Peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha peternakan. Di samping itu, perbaikan kualitas produk dan pelayanan tentu menjadi hal utama dalam persaingan pasar online tersebut," ujar Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita, Jumat (26/6/2020).
Sebagai catatan, pertumbuhan e-commerce di Indonesia cukup tinggi, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2019, pertumbuhan e-commerce mencapai 59 persen dan masuk dalam 10 besar negara pertumbuhan tinggi didunia.
Ditambah, pemakaian internet di Indonesia juga mencapai 82 juta orang, dan menempati peringkat 8 di dunia. Dengan rincian 80 persen di antaranya adalah usia 15-19 tahun atau generasi millennial. Tercatat transaksi e-commerce menurut Bank Indonesia mencapai Rp11 sampai Rp13 triliun pada tahun 2019.
Pada masa pandemi covid-19 ini juga dilaporkan terdapat indikasi belanja secara online yang meningkat sampai 3 kali lipat, terutama untuk kebutuhan bahan pangan termasuk hasil peternakan berupa daging, telur, susu dan produk olahannya.
Kemajuan teknologi informasi ini harus dimanfaatkan dalam memberi peluang yang besar bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bidang peternakan untuk pengembangan akses dan jaringan pemasaran yang lebih efisien dan dapat diakses oleh siapapun berbasis digital.
"Peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha peternakan. Di samping itu, perbaikan kualitas produk dan pelayanan tentu menjadi hal utama dalam persaingan pasar online tersebut," ujar Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita, Jumat (26/6/2020).
Sebagai catatan, pertumbuhan e-commerce di Indonesia cukup tinggi, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2019, pertumbuhan e-commerce mencapai 59 persen dan masuk dalam 10 besar negara pertumbuhan tinggi didunia.
Ditambah, pemakaian internet di Indonesia juga mencapai 82 juta orang, dan menempati peringkat 8 di dunia. Dengan rincian 80 persen di antaranya adalah usia 15-19 tahun atau generasi millennial. Tercatat transaksi e-commerce menurut Bank Indonesia mencapai Rp11 sampai Rp13 triliun pada tahun 2019.
Pada masa pandemi covid-19 ini juga dilaporkan terdapat indikasi belanja secara online yang meningkat sampai 3 kali lipat, terutama untuk kebutuhan bahan pangan termasuk hasil peternakan berupa daging, telur, susu dan produk olahannya.
Lihat Juga :