Kemenperin Nilai PP 109/2012 Masih Relevan dengan Industri Hasil Tembakau
Minggu, 31 Juli 2022 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakannya, ada beberapa poin yang akan direvisi pada PP 109/2022, termasuk pengetatan iklan, gambar diperbesar, dan lainnya. Akan tetapi, lanjutnya, lima poin revisi tersebut merupakan pembatasan/pengendalian produk jadi tembakau.
"Ketika revisinya lebih dipertajam maka akan terjadi kehancuran atau kiamat ekonomi massal. Kenaikan cukai setiap tahun juga akan berdampak pada penyerapan bahan baku yang sangat negatif," katanya.
Menurutnya, PP 109/2012 sebagian besar konstruksi pasalnya mengadopsi atau berkiblat pada FCTC. Sehingga, kata Agus, tidak perlu diratifikasi dan mengaksesi aturan dunia tersebut karena pasal-pasalnya sebagian besar sudah di adopsi di PP 109/2012. "Petani tembakau dan turunannya akan lebih hancur ketik revisi PP 109/2012 terlalu dipaksakan," tegas Agus.
APTI beranggapan, pemerintah kurang serius untuk melindungi semua elemen masyarakat termasuk keberlanjutan dan kelestarian pertembakauan. "Kami ketakutan ketika hak hidup, hak ekonomi dan hak melestarikan keanekaragaman pertanian tembakau yang selama ini kami rawat akan dicolong oleh kebijakan-kebijakan yang akan mematikan hak-hak kami," pungkas Agus.
"Ketika revisinya lebih dipertajam maka akan terjadi kehancuran atau kiamat ekonomi massal. Kenaikan cukai setiap tahun juga akan berdampak pada penyerapan bahan baku yang sangat negatif," katanya.
Menurutnya, PP 109/2012 sebagian besar konstruksi pasalnya mengadopsi atau berkiblat pada FCTC. Sehingga, kata Agus, tidak perlu diratifikasi dan mengaksesi aturan dunia tersebut karena pasal-pasalnya sebagian besar sudah di adopsi di PP 109/2012. "Petani tembakau dan turunannya akan lebih hancur ketik revisi PP 109/2012 terlalu dipaksakan," tegas Agus.
APTI beranggapan, pemerintah kurang serius untuk melindungi semua elemen masyarakat termasuk keberlanjutan dan kelestarian pertembakauan. "Kami ketakutan ketika hak hidup, hak ekonomi dan hak melestarikan keanekaragaman pertanian tembakau yang selama ini kami rawat akan dicolong oleh kebijakan-kebijakan yang akan mematikan hak-hak kami," pungkas Agus.
(nng)
Lihat Juga :