Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih
Senin, 29 Juni 2020 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo menilai impor untuk memenuhi kebutuhan nasional adalah hal wajar. Untuk itulah, kata dia, setiap impor harus mendapatkan izin rekomendasi dari Kementan. Ketika ada izin yang di keluarkan kemudian tidak mengindahkan atau tidak memenuhi aturan perundang-undangan maka berarti ada penyimpangan. Di saat sama, dia menilai ada ketidakkompakan yang jelas terlihat dari kebijakan itu. (Lihat videonya: Kepergok Curi Motor, Dua Pelaku Diamuk Massa di Lampung)
“Kalau saya lihat masalah ini harus dibangun komunikasi yang kuat antara Kemendag dan Kementan bahwa UU itu dibuat untuk dijalankan, bukan untuk dilanggar.. Kalau pemerintah tidak kompak berbahaya,” tuturnya.
Firman mengatakan, jika pelaku usaha melanggar, maka pelanggarannya pun harus dipastikan oleh penegak hukum. “Mereka kan melakukan sesuai persyaratan dan prosedur. Ini harus clear. Kecuali 34 pelaku usaha ini melanggar dan melakukan kongkalingkong, melakukan penyuapan, penyogokan. Lalu ada buktinya, berarti kasus pidananya,” tegasnya. (Rakhmat Baihaqi)
“Kalau saya lihat masalah ini harus dibangun komunikasi yang kuat antara Kemendag dan Kementan bahwa UU itu dibuat untuk dijalankan, bukan untuk dilanggar.. Kalau pemerintah tidak kompak berbahaya,” tuturnya.
Firman mengatakan, jika pelaku usaha melanggar, maka pelanggarannya pun harus dipastikan oleh penegak hukum. “Mereka kan melakukan sesuai persyaratan dan prosedur. Ini harus clear. Kecuali 34 pelaku usaha ini melanggar dan melakukan kongkalingkong, melakukan penyuapan, penyogokan. Lalu ada buktinya, berarti kasus pidananya,” tegasnya. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Lihat Juga :