Soal Bansos Jokowi Dikubur di Depok, JNE Klaim Tak Langgar Aturan

Senin, 01 Agustus 2022 - 20:33 WIB
loading...
Soal Bansos Jokowi Dikubur di Depok, JNE Klaim Tak Langgar Aturan
Warga Depok digemparkan temuan timbunan Bansos Jokowi di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - JNE mengaku telah mengubur bantuan sosial Presiden Jokowi di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan penguburan sembako bantuan Presiden tersebut dikarenakan barang tersebut sudah rusak tidak sesuai dengan proses standar operasional dan perjanjian kerja sama.

"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dan kedua belah pihak," tandas dia melalui pernyataan tertulis, Senin (1/8/2022).



Terkait dengan berapa jumlah sembako bantuan yang ditimbun, pihaknya akan menggelar konferensi pers. "Nanti tunggu jadwal press conference-nya ya, minggu ini bersama kuasa hukum JNE," kata dia.

Eri menjelaskan bahwa JNE siap mempertanggungjawabkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. JNE terus mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.



Sebelumnya, Warga Sukmajaya, Depok digemparkan dengan temuan sembako yang terkubur di sebuah lahan kosong dekat gudang JNE di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Diduga, tumpukan sembako yang terkubur tersebut adalah bansos Jokowi. Saat ini, lokasi temuan paket sembako itu telah dipasangi garis polisi dan kasusnya dalam pemeriksaan lebih lanjut.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)