Dorongan Penggunaan Kemasan Sekali Pakai Tak Sejalan Penanganan Sampah Laut
Senin, 01 Agustus 2022 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
"Solusi itu tidak langsung menyentuh permasalahan inti. Tidak 100 persen galon sekali pakai itu bebas atau steril dari zat-zat kimia. Daripada membuat galon sekali pakai, solusi yang tepat menurut kami adalah penyediaan water station yang disediakan pelaku industri di ruang publik seperti mall atau stasiun," kata Ari.
Senada dengan Ari, Swietenia Puspa Lestari, Pendiri Divers Clean Action juga merasa bahwa narasi yang dibangun saat ini membuat persepsi masyarakat tentang galon sekali pakai dan guna ulang menjadi keliru. "Sekarang edukasi atau iklan di masyarakat tentang AMDK galon itu menciptakan persepsi keliru. AMDK galon sekali pakai tidak lebih baik daripada AMDK galon guna ulang," katanya.
Baca Juga: Peneliti: Bahaya Mikroplastik dalam Tubuh Manusia Belum Bisa Dibuktikan
Menurutnya di kalangan masyarakat sendiri ada 50 ribu orang yang sudah menandatangani petisi untuk menolak galon plastik sekali pakai. Masyarakat harus mencegah peralihan konsumsi dari kemasan guna ulang dan isi ulang, jadi konsumen kemasan sekali pakai.
Data KLHK sendiri menunjukkan baru 28,5% sampah plastik ke laut Indonesia yang bisa dikurangi dari 2018-2021. Ini masih jauh dari target pengurangan 70% di 2025. Serta diketahui sampah plastik sekali pakai perlu waktu ratusan tahun untuk terurai kembali. Belum lagi, uraian plastik sekali pakai memperbesar risiko kontaminasi mikro plastik yang mencemari tidak hanya lingkungan tapi juga bagi kesehatan manusia dan hewan.
Senada dengan Ari, Swietenia Puspa Lestari, Pendiri Divers Clean Action juga merasa bahwa narasi yang dibangun saat ini membuat persepsi masyarakat tentang galon sekali pakai dan guna ulang menjadi keliru. "Sekarang edukasi atau iklan di masyarakat tentang AMDK galon itu menciptakan persepsi keliru. AMDK galon sekali pakai tidak lebih baik daripada AMDK galon guna ulang," katanya.
Baca Juga: Peneliti: Bahaya Mikroplastik dalam Tubuh Manusia Belum Bisa Dibuktikan
Menurutnya di kalangan masyarakat sendiri ada 50 ribu orang yang sudah menandatangani petisi untuk menolak galon plastik sekali pakai. Masyarakat harus mencegah peralihan konsumsi dari kemasan guna ulang dan isi ulang, jadi konsumen kemasan sekali pakai.
Data KLHK sendiri menunjukkan baru 28,5% sampah plastik ke laut Indonesia yang bisa dikurangi dari 2018-2021. Ini masih jauh dari target pengurangan 70% di 2025. Serta diketahui sampah plastik sekali pakai perlu waktu ratusan tahun untuk terurai kembali. Belum lagi, uraian plastik sekali pakai memperbesar risiko kontaminasi mikro plastik yang mencemari tidak hanya lingkungan tapi juga bagi kesehatan manusia dan hewan.
(nng)
Lihat Juga :