Dorongan Penggunaan Kemasan Sekali Pakai Tak Sejalan Penanganan Sampah Laut
Senin, 01 Agustus 2022 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
"Salah satu fokus agenda pada pertemuan tingkat tinggi di G20 ini adalah mencegah sebanyak mungkin sampah plastik ke laut dengan menggunakan siklus ekonomi sirkular," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, AMDK galon sekali pakai yang belum memiliki mekanisme daur ulang yang baik berpotensi menjadi polutan dan mencederai komitmen pemerintah hingga komunitas global untuk mencegah sampah plastik masuk ke laut.
Public and Youth Mobilizitasions dari Econusa Foundation Sumardi Ariansyah juga menanggapi masalah ini dengan nada serupa. Menurutnya penggunaan galon sekali pakai itu akan menjadi masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
"Ini isu yang luar biasa, 2025 sudah dekat. Di 2021-2022 kita sempat mengkampanyekan tentang pengurangan galon sekali pakai. Karena galon sekali pakai dalam penelitian pun tidak begitu steril. Tidak seperti yang selama ini digemborkan bahwa galon sekali pakai lebih steril dari guna ulang," ujarnya.
Belum lagi, menurut Ari, galon sekali pakai itu setelah digunakan belum ada alur daur ulang yang lebih jauh dan sistematis. Menurutnya di Indonesia baru sekitar 12% sistem daur ulang bagi galon sekali pakai.
"Pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, regulasi ini jelas memberikan arahan agar industri mengurangi produksi kemasan sekali pakai, serta menggiatkan usaha daur ulang dan penggunaan wadah guna ulang," kata Ari.
Terkait dengan rencana BPOM yang akan melabeli air minum dalam kemasan (AMDK) galon atas nama kesehatan publik, Ari kurang sependapat dengan solusi yang ditawarkan tersebut. Menurutnya hal itu adalah solusi semu.
Berkaitan dengan itu, AMDK galon sekali pakai yang belum memiliki mekanisme daur ulang yang baik berpotensi menjadi polutan dan mencederai komitmen pemerintah hingga komunitas global untuk mencegah sampah plastik masuk ke laut.
Public and Youth Mobilizitasions dari Econusa Foundation Sumardi Ariansyah juga menanggapi masalah ini dengan nada serupa. Menurutnya penggunaan galon sekali pakai itu akan menjadi masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
"Ini isu yang luar biasa, 2025 sudah dekat. Di 2021-2022 kita sempat mengkampanyekan tentang pengurangan galon sekali pakai. Karena galon sekali pakai dalam penelitian pun tidak begitu steril. Tidak seperti yang selama ini digemborkan bahwa galon sekali pakai lebih steril dari guna ulang," ujarnya.
Belum lagi, menurut Ari, galon sekali pakai itu setelah digunakan belum ada alur daur ulang yang lebih jauh dan sistematis. Menurutnya di Indonesia baru sekitar 12% sistem daur ulang bagi galon sekali pakai.
"Pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, regulasi ini jelas memberikan arahan agar industri mengurangi produksi kemasan sekali pakai, serta menggiatkan usaha daur ulang dan penggunaan wadah guna ulang," kata Ari.
Terkait dengan rencana BPOM yang akan melabeli air minum dalam kemasan (AMDK) galon atas nama kesehatan publik, Ari kurang sependapat dengan solusi yang ditawarkan tersebut. Menurutnya hal itu adalah solusi semu.
Lihat Juga :