Inflasi Meroket Jauh di Atas Perkiraan, Pemerintah Harus Waspada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, pemerintah Indonesia harus mewaspadai angka inflasi pada Juli 2022 yang mencapai 4,94% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 2015 atau dalam tujuh tahun terakhir.
"Tentu ini menjadi kewaspadaan bagi pemerintah, di mana sebelumnya pemerintah telah menargetkan angka inflasi sebesar 3,5-4,5%. Dan hal itu lah yang harus diwaspadai pemerintah bahwa inflasi sudah di atas target," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (2/8/2022).
Telisa mengatakan bahwa angka inflasi tersebut juga telah melebihi perkiraan dari para ekonom Indonesia terkait kenaikan inflasi saat ini.
"Kita memang tahu bahwa inflasi akan naik tetapi ternyata kenaikan ini melebihi ekspektasi, dan itu artinya memang jauh di atas perkiraan kita," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah harus menekankan perhatian terhadap sejumlah komoditas yang menyumbang kenaikan inflasi.
"Dengan adanya subsidi terhadap komoditas tersebut merupakan langkah tepat, namun hal tersebut ada batasnya sehingga pemerintah perlu memikirkan lebih jauh terhadap sejumlah komoditas tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada bulan Juli 2022 terjadi inflasi tahun ke tahun (year-on-year/yoy) mencapai 4,94%.
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, inflasi secara tahunan tersebut merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015.
"Tentu ini menjadi kewaspadaan bagi pemerintah, di mana sebelumnya pemerintah telah menargetkan angka inflasi sebesar 3,5-4,5%. Dan hal itu lah yang harus diwaspadai pemerintah bahwa inflasi sudah di atas target," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (2/8/2022).
Telisa mengatakan bahwa angka inflasi tersebut juga telah melebihi perkiraan dari para ekonom Indonesia terkait kenaikan inflasi saat ini.
"Kita memang tahu bahwa inflasi akan naik tetapi ternyata kenaikan ini melebihi ekspektasi, dan itu artinya memang jauh di atas perkiraan kita," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah harus menekankan perhatian terhadap sejumlah komoditas yang menyumbang kenaikan inflasi.
"Dengan adanya subsidi terhadap komoditas tersebut merupakan langkah tepat, namun hal tersebut ada batasnya sehingga pemerintah perlu memikirkan lebih jauh terhadap sejumlah komoditas tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada bulan Juli 2022 terjadi inflasi tahun ke tahun (year-on-year/yoy) mencapai 4,94%.
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, inflasi secara tahunan tersebut merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015.