Terdampak Tarif Listrik, ESDM Persilakan Pelaku IKM Pindah Golongan
Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:00 WIB
loading...
Pelaku IKM yang keberatan dengan tarif listrik golongan R2 dan R3 dipersilakan pindah golongan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mempersilakan pelaku industri kecil menengah ( IKM ) yang masih menggunakan listrik golongan tarif rumah tangga untuk pindah ke golongan industri. Arahan itu menyusul keluhan sebagian pelaku IKM yang ikut terdampak dari kenaikan tarif listrik kelompok konsumen R2 dan R3 pertengahan tahun ini.
Baca juga: Telan Dana USD1,5 Miliar, Progres Smelter Freeport Capai 34,9%
"Ada catatan di sini, bahwa dalam aturan tidak bertentangan silakan saja apabila memenuhi ketentuan kategori pelanggan industri maka dapat migrasi ke pelanggan industri," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, melalui siaran pers, Selasa (2/8/2022).
Jisman menerangkan pelanggan listrik golongan rumah tangga yang memiliki IKM berbasis rumah tangga dapat mengajukan perpindahan golongan listrik menjadi tarif industri asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggan industri.
"Dan apabila terdapat dua kegiatan bersamaan, rumah tangga dan juga industri, maka dapat dibuat instalasi terpisah, sehingga tarifnya pun berbeda," ujarnya.
Baca juga: Telan Dana USD1,5 Miliar, Progres Smelter Freeport Capai 34,9%
"Ada catatan di sini, bahwa dalam aturan tidak bertentangan silakan saja apabila memenuhi ketentuan kategori pelanggan industri maka dapat migrasi ke pelanggan industri," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, melalui siaran pers, Selasa (2/8/2022).
Jisman menerangkan pelanggan listrik golongan rumah tangga yang memiliki IKM berbasis rumah tangga dapat mengajukan perpindahan golongan listrik menjadi tarif industri asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggan industri.
"Dan apabila terdapat dua kegiatan bersamaan, rumah tangga dan juga industri, maka dapat dibuat instalasi terpisah, sehingga tarifnya pun berbeda," ujarnya.
Lihat Juga :