Terdampak Tarif Listrik, ESDM Persilakan Pelaku IKM Pindah Golongan

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:00 WIB
loading...
Terdampak Tarif Listrik,...
Pelaku IKM yang keberatan dengan tarif listrik golongan R2 dan R3 dipersilakan pindah golongan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mempersilakan pelaku industri kecil menengah ( IKM ) yang masih menggunakan listrik golongan tarif rumah tangga untuk pindah ke golongan industri. Arahan itu menyusul keluhan sebagian pelaku IKM yang ikut terdampak dari kenaikan tarif listrik kelompok konsumen R2 dan R3 pertengahan tahun ini.



"Ada catatan di sini, bahwa dalam aturan tidak bertentangan silakan saja apabila memenuhi ketentuan kategori pelanggan industri maka dapat migrasi ke pelanggan industri," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, melalui siaran pers, Selasa (2/8/2022).

Jisman menerangkan pelanggan listrik golongan rumah tangga yang memiliki IKM berbasis rumah tangga dapat mengajukan perpindahan golongan listrik menjadi tarif industri asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggan industri.

"Dan apabila terdapat dua kegiatan bersamaan, rumah tangga dan juga industri, maka dapat dibuat instalasi terpisah, sehingga tarifnya pun berbeda," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyatakan pasca-penetapan penyesuain tarif dasar listrik untuk konsumen kelompok tarif R2 dan R3, banyak ruang produksi IKM yang berbasis kegiatan rumahan ikut terdampak.



”Dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik tersebut, banyak pelaku IKM yang menggunakan layanan listrik dalam kelompok tarif rumah tangga akan terpengaruh oleh kebijakan kenaikan harga listrik tersebut,” kata Reni.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Daya Beli, Pemerintah...
Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan II Tidak Naik
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idulfitri Dipastikan Aman
Peneliti Ungkap Peran...
Peneliti Ungkap Peran Bahlil dalam Keberhasilan Pembangunan Precious Metal Refinery di Gresik
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Besok, Ini Batas Maksimal Pembelian Token
Gunakan HBA, ESDM Pastikan...
Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Begini Cara Belinya
Berapa Hari Lagi Diskon...
Berapa Hari Lagi Diskon Token Listrik 50% Berakhir? Cek Tanggalnya
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Segera Berakhir, Berikut Fakta-faktanya
Rekomendasi
Curhat Pilu Paula Verhoeven...
Curhat Pilu Paula Verhoeven Bertemu Anak hanya 2 Jam saat Lebaran
Jadwal Live Streaming...
Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17 di Piala Asia U-17
Kim Soo Hyun Tegaskan...
Kim Soo Hyun Tegaskan Bukan Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Bunuh Diri
Berita Terkini
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
47 menit yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
2 jam yang lalu
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
2 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
4 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
6 jam yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
6 jam yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved