Desain Optimistis APBN 2023 ala Ketua Banggar DPR

Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:45 WIB
loading...
A A A
"Oleh sebab itu porsi ekspor dalam mendorong permintaan perlu terus ditingkatkan, agar tidak semata-mata mengandalkan permintaan domestik. Inilah saatnya kita melakukan transformasi ekonomi untuk lebih outward looking," papar Said.

Oleh sebab itu pemerintah tidak boleh mengandalkan ekspor hanya bertumpu pada komoditas. Program hilirisasi harus mulai tampak kontribusinya pada produk ekspor baru. Selama rentang 2014-2019 kita hanya menghasilkan 17 produk ekspor baru, sementara Vietnam 48, Thailand 30, dan Malaysia 30 produk ekspor baru.

Dari sisi investasi pemerintah perlu lebih giat mendorong investasi pada mesin-mesin dan peralatan serta hak kekayaan intelektual. Pengeluaran untuk barang modal atau PMTB kita selama ini lebih dari 70% didominasi oleh bangunan, kontribusi mesin, peralatan dan hak kekayaan intelektual masih rendah.

Lebih dari 30% belanja negara tertransfer ke daerah dan desa. DPR telah memberikan dukungan kepada pemerintah pusat dan daerah melalui Undang Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Melalui undang-undang ini pemda diberikan kewenangan fiskal yang lebih besar, seiring dengan kewajiban untuk efisiensi belanja rutinnya.

Said melanjutkan, jika kita mampu disiplin dalam mengelola target, serta cepat melakukan mitigasi atas berbagai dinamika sosial, ekonomi, politik dan keamanan, serta berkaca dari kemampuan cepat melakukan recovery di tahun 2021, maka postur APBN pada 2023 diperkirakan sebagai berikut:

1. Asumsi ekonomi makro;
(1) Pertumbuhan ekonomi 5,2-5,5%
(2) Inflasi ±4%
(3) Kurs (Rp/USD) 14.400-14.700
(4) Suku bunga SUN 10 tahun 7,3% – 9%
(5) Harga minyak mentah Indonesia (ICP); USD90-100/barel
(6) Lifting minyak bumi 650-680 ribu barel/hari
(7) Lifting gas bumi 1.040-1.150. setara minyak, ribu barel/hari

2. Target Indikator Kesejahteraan:
(1) Tingkat kemiskinan 7,5-8,5%
(2) Tingkat pengangguran terbuka 5,3 – 6%
(3) Rasio gini 0,375-0,378
(4) Indeks pembangunan manusia 73,3-73,4
(5) Nilai tukar petani 105-107
(6) Nilai tukar nelayan 107-108



3. Pendapatan Negara berkisar Rp2.296,64 – Rp2.507,8 triliun, yang terdiri dari penerimaan
(1) Penerimaan perpajakan berkisar Rp1.936,14 – Rp2.050,58 triliun,
(2) Penerimaan negara bukan pajak Rp385,5 – Rp455,22 triliun
(3) Penerimaan hibah Rp2 triliun

4. Belanja Negara berkisar Rp2.829,8 – Rp3.116,88 triliun yang terdiri dari;
(1) Belanja pusat Rp2.019,9 – Rp2.276,6 triliun
(2) Transfer ke daerah dan desa Rp809,9 – Rp840,73 triliun
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)