Perkuat Pertahanan TI dan Tangkis Serangan Siber Perbankan, Ini Strategi OJK

Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:34 WIB
loading...
Perkuat Pertahanan TI...
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat. Foto. Doc. Sindonews
A A A
JAKARTA - Untuk merespons tren perkembangan industri perbankan yang mengarah pada digitalisasi yang masif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.

POJK ini dinilai telah mengakomodasi seluruh pilar dalam cetak biru transformasi digital perbankan, termasuk di dalamnya adalah bank perlu memastikan bahwa penyelenggaraan TI dapat memenuhi kebutuhan organisasi.

Hal ini mengingat penggunaan teknologi informasi secara masif akan meningkatkan risiko serangan siber yang juga dapat berakibat pada kebocoran/pencurian data nasabah.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat dalam media briefing, Kamis (4/8/2022) menyatakan perbankan perlu meningkatkan kualitas pengelolaan operasional bank, khususnya dalam urusan penyelenggaraan teknologi informasi (TI). Hal ini berkaitan dengan besarnya pemanfaatan teknologi informasi (TI) oleh industri perbankan serta meningkatnya risiko operasional baru seperti risiko siber akibat tingginya akses dan konektivitas pihak ketiga dengan sistem bank.

“Sangat disadari bahwa penggunaan teknologi informasi secara masif akan meningkatkan risiko serangan siber yang juga dapat berakibat pada kebocoran/pencurian data nasabah. Bank juga perlu memperhatikan potensi risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya antara lain security and system failure risk, digital black-out, maupun potensi sistemik akibat digital bank-run, “ ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskusi Bareng BIN,...
Diskusi Bareng BIN, Bank Jatim Dukung Pencegahan Kejahatan Keamanan Data
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Perkuat Keamanan Siber,...
Perkuat Keamanan Siber, Perusahaan Internasional Jajaki Kerja Sama dengan Indonesia
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved