Ditjen Pajak perpanjang jam kerja pelayanan

Jum'at, 21 Maret 2014 - 17:52 WIB
Ditjen Pajak perpanjang jam kerja pelayanan
Ditjen Pajak perpanjang jam kerja pelayanan
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memperpanjang jam kerja untuk penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di seluruh Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Kismantoro Petrus mengatakan, sesuai UU No 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 16/2009, batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) paling lama tiga bulan setelah akhir Tahun Pajak.

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak agar penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2013 berjalan lancar, maka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia tetap buka dan memperpanjang jam kerja untuk melayani penyampaian SPT Tahunan secara langsung," kata dia dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Menurutnya, Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di seluruh Indonesia tetap buka pada Sabtu (22/3/2014) mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat. Selain itu, KPP dan KP2KP juga akan tetap beroperasi pada Sabtu (29/3/2014) pekan depan mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat.

"Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan akan beroperasi pada Senin (31/3/2014) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Namun khusus hari itu tidak berlaku bagi KPP dan KP2KP di wilayah Pulau Bali," jelasnya.

Di samping penyampaian secara langsung ke KPP atau KP2KP atau melalui Drop Box, Wajib Pajak juga dapat menyampaikan SPT Tahunan melalui pos dengan bukti pengiriman surat, jasa ekspedisi atau kurir dengan bukti pengiriman surat, atau dengan e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8417 seconds (0.1#10.140)