Tonggak Baru Bursa: 800 Perusahaan Tercatat di BEI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Total perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia ( BEI ) akan mencapai 800 perusahaan pada 5 Agustus 2022. Pencapaian tersebut seiring dengan peningkatan jumlah perusahaan tercatat di bursa tahun ini.
“Pencatatan saham perusahaan ke-800 ini adalah sebuah milestone baru bagi BEI. Capaian sejalan dengan cita-cita kami untuk terus hadir dan menjadi mitra pilihan bagi perusahaan-perusahaan untuk bertumbuh melalui pasar modal ,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, melalui keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Menurut Nyoman, keberhasilan pencapaian peningkatan jumlah perusahaan tercatat yang tinggi didorong oleh program dan kebijakan bursa dalam memberikan sosialisasi kepada calon perusahaan tercatat secara masif ke seluruh Indonesia.
“Sepanjang tahun 2021, bursa telah melakukan 472 one-on-one meeting dengan 363 perusahaan dan 75 workshop go public di seluruh Indonesia. Guna memudahkan calon perusahaan tercatat, bursa juga telah menyediakan platform e-registration yang memudahkan proses penyampaian dokumen sehingga lebih efisien,” ungkapnya.
Nyoman mengatakan, BEI juga melakukan pembaharuan peraturan Bursa Nomor I-A guna merespons perkembangan bisnis yang sangat dinamis. Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah terbit pada akhir tahun 2021 lalu memberikan opsi kriteria pencatatan di papan pengembangan dan papan utama yang lebih luas sehingga dapat mengakomodasi seluruh karakteristik perusahaan dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.
“Hal tersebut menjadikan pasar modal Indonesia menjadi tempat yang ramah bagi seluruh sektor perusahaan tanpa terkecuali sektor teknologi. Saat ini telah terdapat dua tech giant companies di Indonesia yang berhasil mencatatkan sahamnya di BEI dan bahkan salah satunya menjadi perusahaan decacorn terbesar di bursa ASEAN,” imbuhnya.
Kemudian, Nyoman berharap, pasar modal Indonesia dapat terus tumbuh berkembang dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada untuk mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, sehingga perusahaan yang tercatat tidak hanya memperoleh pendanaan setelah penawaran umum, namun terus menjaga going concern dan tumbuh berkembang untuk mendorong perekonomian Indonesia.
“Kami terus mendorong perusahaan agar tidak menunggu besar untuk going public, tapi menjadi besar dengan go public,” pungkasnya.
“Pencatatan saham perusahaan ke-800 ini adalah sebuah milestone baru bagi BEI. Capaian sejalan dengan cita-cita kami untuk terus hadir dan menjadi mitra pilihan bagi perusahaan-perusahaan untuk bertumbuh melalui pasar modal ,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, melalui keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Menurut Nyoman, keberhasilan pencapaian peningkatan jumlah perusahaan tercatat yang tinggi didorong oleh program dan kebijakan bursa dalam memberikan sosialisasi kepada calon perusahaan tercatat secara masif ke seluruh Indonesia.
“Sepanjang tahun 2021, bursa telah melakukan 472 one-on-one meeting dengan 363 perusahaan dan 75 workshop go public di seluruh Indonesia. Guna memudahkan calon perusahaan tercatat, bursa juga telah menyediakan platform e-registration yang memudahkan proses penyampaian dokumen sehingga lebih efisien,” ungkapnya.
Nyoman mengatakan, BEI juga melakukan pembaharuan peraturan Bursa Nomor I-A guna merespons perkembangan bisnis yang sangat dinamis. Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah terbit pada akhir tahun 2021 lalu memberikan opsi kriteria pencatatan di papan pengembangan dan papan utama yang lebih luas sehingga dapat mengakomodasi seluruh karakteristik perusahaan dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.
“Hal tersebut menjadikan pasar modal Indonesia menjadi tempat yang ramah bagi seluruh sektor perusahaan tanpa terkecuali sektor teknologi. Saat ini telah terdapat dua tech giant companies di Indonesia yang berhasil mencatatkan sahamnya di BEI dan bahkan salah satunya menjadi perusahaan decacorn terbesar di bursa ASEAN,” imbuhnya.
Kemudian, Nyoman berharap, pasar modal Indonesia dapat terus tumbuh berkembang dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada untuk mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, sehingga perusahaan yang tercatat tidak hanya memperoleh pendanaan setelah penawaran umum, namun terus menjaga going concern dan tumbuh berkembang untuk mendorong perekonomian Indonesia.
“Kami terus mendorong perusahaan agar tidak menunggu besar untuk going public, tapi menjadi besar dengan go public,” pungkasnya.
(uka)