Merger BUMN, Anak Usaha Perhutani Resmi Dilebur jadi 2 Subholding
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN resmi menggabungkan (merger) anak usaha Perum Perhutani ke dalam dua subholding. Di mana, PT Inhutani II dan III bergabung ke dalam PT Inhutani I, sementara PT Inhutani IV dan PT Perhutani Anugerah digabungkan ke dalam PT Inhutani V.
Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, aksi korporasi ini untuk meningkatkan fokus produksi dan mendukung program pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Merger anak usaha ini setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan legal merger yang ditetapkan dan berlaku efektif pada 1 Agustus 2022.
“Salah satu tujuan dari merger anak perusahaan ini adalah terciptanya sinergi potensial sehingga siap dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional dan global,” ungkap Wahyu dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022).
Dalam skemanya, Inhutani I, II dan III akan fokus pada bisnis kayu dengan produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore), biomassa, dan pengembangan proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade)
Sedangkan Inhutani IV, V dan Perhutani Anugerah Kimia fokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin dan derivatnya.
Langkah Perhutani, lanjut Wahyu, merupakan implementasi atas inisiatif strategis Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani 2020-2024, juga merupakan bagian dari 88 proyek strategis (Strategic Delivery Unit) Kementerian BUMN terkait Inovasi Model Bisnis BUMN dan rasionalisasi jumlah Perusahaan BUMN.
Menurutnya, penggabungan dilakukan terhadap entitas yang memiliki model bisnis serupa dan diantaranya terkendala permasalahan finansial dan operasional.
Dengan integrasi tersebut diharapkan bisnis perusahaan lebih optimal dan bisa persaingan di pasar domestik dan global.
Adapun bisnis wisata yang dikelola oleh Perum Perhutani dan Inhutani I ke depannya akan dialih kelolakan (spin off) secara bertahap kepada anak perusahaan Perhutani lainnya yaitu PT Palawi Risorsis.
Selanjutnya, untuk menghasilkan portfolio holding yang lebih baik maka anak perusahaan yaitu PT BUMN Hijau Lestari direncanakan akan ditutup.
Berdasarkan proyeksi keuangan paska merger 2022-2027, lanjut Wahyu, penggabungan anak Perhutani Group dengan bisnis inti kayu maupun hasil hutan bukan kayu memiliki dampak positif pada kinerja keuangan perusahaan. Di mana, diproyeksikan semakin meningkat dibandingkan sebelum dilakukan merger.
Khususnya, pada parameter-parameter pokok keuangan yaitu pendapatan, laba bersih, rasio hutang terhadap laba kotor dan arus kas operasi.
Adapun paska merger anak perusahaan, Perhutani Group terdiri dari Inhutani I, Inhutani V dan Palawi Risorsis. Sebelumnya Perhutani Group terdiri dari Perum Perhutani, Inhutani I, Inhutani II, Inhutani III, Inhutani IV, Inhutani V, Palawi Risorsis, Perhutani Anugerah Kimia, dan PT BUMN HL.
Lihat Juga: One on One Bersama Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod: Tantangan Mengelola Aset Negara
Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, aksi korporasi ini untuk meningkatkan fokus produksi dan mendukung program pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Merger anak usaha ini setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan legal merger yang ditetapkan dan berlaku efektif pada 1 Agustus 2022.
“Salah satu tujuan dari merger anak perusahaan ini adalah terciptanya sinergi potensial sehingga siap dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional dan global,” ungkap Wahyu dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022).
Dalam skemanya, Inhutani I, II dan III akan fokus pada bisnis kayu dengan produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore), biomassa, dan pengembangan proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade)
Sedangkan Inhutani IV, V dan Perhutani Anugerah Kimia fokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin dan derivatnya.
Langkah Perhutani, lanjut Wahyu, merupakan implementasi atas inisiatif strategis Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani 2020-2024, juga merupakan bagian dari 88 proyek strategis (Strategic Delivery Unit) Kementerian BUMN terkait Inovasi Model Bisnis BUMN dan rasionalisasi jumlah Perusahaan BUMN.
Menurutnya, penggabungan dilakukan terhadap entitas yang memiliki model bisnis serupa dan diantaranya terkendala permasalahan finansial dan operasional.
Dengan integrasi tersebut diharapkan bisnis perusahaan lebih optimal dan bisa persaingan di pasar domestik dan global.
Adapun bisnis wisata yang dikelola oleh Perum Perhutani dan Inhutani I ke depannya akan dialih kelolakan (spin off) secara bertahap kepada anak perusahaan Perhutani lainnya yaitu PT Palawi Risorsis.
Selanjutnya, untuk menghasilkan portfolio holding yang lebih baik maka anak perusahaan yaitu PT BUMN Hijau Lestari direncanakan akan ditutup.
Berdasarkan proyeksi keuangan paska merger 2022-2027, lanjut Wahyu, penggabungan anak Perhutani Group dengan bisnis inti kayu maupun hasil hutan bukan kayu memiliki dampak positif pada kinerja keuangan perusahaan. Di mana, diproyeksikan semakin meningkat dibandingkan sebelum dilakukan merger.
Khususnya, pada parameter-parameter pokok keuangan yaitu pendapatan, laba bersih, rasio hutang terhadap laba kotor dan arus kas operasi.
Adapun paska merger anak perusahaan, Perhutani Group terdiri dari Inhutani I, Inhutani V dan Palawi Risorsis. Sebelumnya Perhutani Group terdiri dari Perum Perhutani, Inhutani I, Inhutani II, Inhutani III, Inhutani IV, Inhutani V, Palawi Risorsis, Perhutani Anugerah Kimia, dan PT BUMN HL.
Lihat Juga: One on One Bersama Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod: Tantangan Mengelola Aset Negara
(ind)