Merger BUMN, Anak Usaha Perhutani Resmi Dilebur jadi 2 Subholding

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 13:18 WIB
loading...
Merger BUMN, Anak Usaha...
Kementerian BUMN resmi menggabungkan (merger) anak usaha Perum Perhutani ke dalam dua subholding. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN resmi menggabungkan (merger) anak usaha Perum Perhutani ke dalam dua subholding. Di mana, PT Inhutani II dan III bergabung ke dalam PT Inhutani I, sementara PT Inhutani IV dan PT Perhutani Anugerah digabungkan ke dalam PT Inhutani V.

Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, aksi korporasi ini untuk meningkatkan fokus produksi dan mendukung program pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Merger anak usaha ini setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan legal merger yang ditetapkan dan berlaku efektif pada 1 Agustus 2022.

“Salah satu tujuan dari merger anak perusahaan ini adalah terciptanya sinergi potensial sehingga siap dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional dan global,” ungkap Wahyu dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Dekati 100 Persen, Setoran BUMN ke Kantong Negara Capai Rp35,5 Triliun

Dalam skemanya, Inhutani I, II dan III akan fokus pada bisnis kayu dengan produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore), biomassa, dan pengembangan proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade)

Sedangkan Inhutani IV, V dan Perhutani Anugerah Kimia fokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin dan derivatnya.

Langkah Perhutani, lanjut Wahyu, merupakan implementasi atas inisiatif strategis Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani 2020-2024, juga merupakan bagian dari 88 proyek strategis (Strategic Delivery Unit) Kementerian BUMN terkait Inovasi Model Bisnis BUMN dan rasionalisasi jumlah Perusahaan BUMN.

Menurutnya, penggabungan dilakukan terhadap entitas yang memiliki model bisnis serupa dan diantaranya terkendala permasalahan finansial dan operasional.

Baca juga: BUMN PHK Ratusan Karyawan, Erick Thohir: Ada Proses Bisnis yang Salah

Dengan integrasi tersebut diharapkan bisnis perusahaan lebih optimal dan bisa persaingan di pasar domestik dan global.

Adapun bisnis wisata yang dikelola oleh Perum Perhutani dan Inhutani I ke depannya akan dialih kelolakan (spin off) secara bertahap kepada anak perusahaan Perhutani lainnya yaitu PT Palawi Risorsis.

Selanjutnya, untuk menghasilkan portfolio holding yang lebih baik maka anak perusahaan yaitu PT BUMN Hijau Lestari direncanakan akan ditutup.



Berdasarkan proyeksi keuangan paska merger 2022-2027, lanjut Wahyu, penggabungan anak Perhutani Group dengan bisnis inti kayu maupun hasil hutan bukan kayu memiliki dampak positif pada kinerja keuangan perusahaan. Di mana, diproyeksikan semakin meningkat dibandingkan sebelum dilakukan merger.

Khususnya, pada parameter-parameter pokok keuangan yaitu pendapatan, laba bersih, rasio hutang terhadap laba kotor dan arus kas operasi.

Adapun paska merger anak perusahaan, Perhutani Group terdiri dari Inhutani I, Inhutani V dan Palawi Risorsis. Sebelumnya Perhutani Group terdiri dari Perum Perhutani, Inhutani I, Inhutani II, Inhutani III, Inhutani IV, Inhutani V, Palawi Risorsis, Perhutani Anugerah Kimia, dan PT BUMN HL.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved