Baru Berasa Beli Token Kurang? Cek Daftar Tarif Listrik Terbaru!

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:13 WIB
loading...
Baru Berasa Beli Token...
Tarif listrik yang naik 1 juli lalu mungkin baru disadari oleh sebagian masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Awal bulan ini sebagian masyarakat mungkin ada yang merasa kaget dengan pengeluarannya untuk biaya listrik . Dana yang sudah dianggarkannya per bulan ternyata tak cukup untuk membeli token .

Baca juga: Waduh! Sejumlah Tiang Listrik Ini Berdiri di Tengah Jalan Cikarang

Wajar, sebab per 1 Juli 2022 lalu PLN telah menaikkan tarif listrik sejumlah golongan pelanggannya. Golongan pelanggan yang listriknya naik adalah golongan non-subsidi.

Dari 13 pelanggan PLN non-subsidi, ada lima golongan yang tarif listriknya naik. Lima golongan tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.

Dari lima golongan itu dua di antaranya merupakan golongan rumah tangga, yaitu R2 dan R3. Umumnya golongan ini merupakan rumah mewah yang dimiliki kalangan mampu.

Mengutip situs PLN, ini besaran tarif listrik lima golongan terbaru yang mengalami kenaikan:

Golongan rumah tangga

-Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarif listrik terbarunya Rp1.699,53 per kWh. Angka itu naik dibanding tarif sebelumnya yang Rp1.444,70 per Kwh.

-Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarif terbarunya Rp1.699,53 . Naik dibanding tarf sebelumnya Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Golongan Tarif Pemerintah

- Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan menjadi Rp1.699,53 per kWh. Sebelumnya tarif itu Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya dinaikkan menjadi Rp1.522,88 per kWh. Sebelumnya Rp1.114,74 per kWh.

- Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Berdasarkan kenaikan harga per Kwh maka pelanggan akan mengalami kenaikan biaya listrik per bulannya yang beragam, tergantung dari besaran dayanya. Untuk golongan RI kenaikan per bulan rata-rata Rp110 ribu per bulan, dan golongan R2 sebesar Rp346 ribu per bulan.

Baca juga: Jokowi Diberi Tahu Pemimpin Dunia: Tahun Depan Akan Gelap

Sedangkan untuk golongan pemerintah kenaikannya lebih besar lagi. Golongan PI kenaikan biaya per bulannya rata-rata Rp978 ribu per bulan. Sedangkan untuk golongan P2 Rp38,5 juta per bulan, dan P3 Rp271 per bulan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Rekomendasi
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved