Layak Dikoleksi, Kinerja Emiten Properti Diyakini Mulai Pulih

Senin, 29 Juni 2020 - 13:54 WIB
loading...
Layak Dikoleksi, Kinerja...
Kinerja emiten properti diyakini mulai pulih sehingga saham-sahamnya sangat layak dikoleksi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kinerja sektor properti saat ini masih cenderung stagnan yang dinilai wajar mengingat pandemi corona memukul semua emiten properti. Meski begitu, sejumlah analis menilai, dalam jangka panjang sektor properti akan mengalami pemulihan.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja saham sektor properti dan konstruksi akibat corona minus 34,9% dibandingkan posisinya pada awal tahun. Pekan lalu, sektor properti dan konstruksi ditutup pada level 327, turun dari posisi 503 pada awal tahun.

Meski begitu, dalam jangka panjang sektor properti diyakini akan mengalami pemulihan seiring dengan kebijakan new normal sehingga saham sektor properti masih layak dikoleksi. Apalagi di awal Mei sudah mulai menggeliat. Karena itu, saham-saham berkapitalisasi besar, seperti PT Lippo Karawaci (LPKR) , PWON, BSDE, dan CTRA, dinilai tetap layak untuk dikoleksi.

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee kepada media menyebut, saham sektor properti akan terus tumbuh setelah berhasil bangkit dari posisi terburuknya pada akhir April lalu, yaitu pada level 286.

Hans menyakini tren sektor properti melenggang di zona hijau akan mulus ditopang oleh momentum Peraturan Pemerintah (PP) Tapera. Hampir semua pengembang menyambut aturan ini, maklum ada potensi besar yang dapat mendorong kinerja keuangan emiten properti.

Hans mengatakan, dengan disetujuinya UU Tapera oleh pemerintah, maka akan mendatangkan permintaan ke sektor properti, tak heran pengembang menyambut positif.

(Baca Juga: Investasi Properti Jadi Peluang di Tengah Pandemi Corona)

Untuk diketahui, PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Program tabungan perumahan rakyat ini akan menghimpun dana pekerja, baik PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan pekerja swasta, serta pekerja mandiri untuk pembiayaan perumahan. Pekerja terdaftar atau peserta Tapera nantinya akan dikenakan iuran simpanan sebesar 3% dari gaji atau upah.

Hal lain, ia juga menilai permintaan properti di pinggiran Ibu Kota akan semakin menggeliat imbas perubahan daya hidup akibat corona, dari yang biasa ke mal kini banyak tinggal di rumah. Kini, perumahan di harga Rp300 juta makin banyak diburu pembeli.
Faktor pendorong lain, pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 4,25% serta tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility menjadi masing-masing 3,5% dan 5% turut menjadi katalis pendongkrak sektor properti.

Kebijakan new normal yang disambut dengan mulai dibukanya pusat pusat perbelanjaan juga akan membuat emiten yang bergerak di pengembangan mall atau memiliki jaringan mal akan mengalami rebound.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)