Harga Emas Antam Akhir Pekan Anjlok, Berikut Rincian Harga Lengkapnya
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 12:00 WIB
loading...
Daftar rincian harga emas akhir pekan. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan Antam terpantau anjlok menguat pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu (6/8/2022). Emas Antam merosot Rp 6.000 menjadi Rp 988.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, merosot Rp 9.000 di level 852.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 544.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.720.000, dan 10 gram Rp 9.385.000.
Baca Juga: Meroket, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 per Gram
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 46.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 464.820.000 dan Rp 929.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya, merosot Rp 9.000 di level 852.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 544.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.720.000, dan 10 gram Rp 9.385.000.
Baca Juga: Meroket, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 per Gram
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 46.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 464.820.000 dan Rp 929.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :