Soal Harga Tiket Pesawat, Garuda Tegaskan Patuh pada Aturan
Minggu, 07 Agustus 2022 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Lumpuh Akibat Perang, Perusahaan Otomotif Rusia Tawarkan Pensiun Dini dengan Insentif Menarik
Sementara itu, terkait penerapan aturan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat dan seksama, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket.
Sementara itu, terkait penerapan aturan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat dan seksama, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket.
(uka)
Lihat Juga :