Seumuran dan Sama-sama Pemberi Pinjaman, Ini Perbedaan IMF dan Bank Dunia

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:09 WIB
loading...
A A A
1. Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD). Fungsinya memberikan pinjaman kepada pemerintah negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah yang layak mendapat kredit.

2. Asosiasi Pembangunan Internasional atau International Development Association (IDA). Bertugas menawarkan pinjaman tanpa bunga kepada negara-negara berpenghasilan rendah atau termiskin di dunia.

3. International Finance Corporation (IFC). Tugasnya memberikan pinjaman kepada sektor swasta. IFC membiayai investasi, mobilisasi modal, dan memberikan layanan konsultasi kepada bisnis dan pemerintah di negara-negara berkembang secara ekonomi.

4. Badan Penjamin Investasi Multilateral (MIGA). Fungsinya mendorong perusahaan swasta untuk berinvestasi di luar negeri. MIGA mendorong investasi asing langsung di negara-negara berkembang secara ekonomi.

5. Pusat Internasional untuk Penyelesaian Sengketa Investasi (ICSID). Berperan dalam menyediakan konsiliasi dan arbitrase sengketa investasi.



Bantuan Bank Dunia biasanya bersifat jangka panjang, didanai oleh negara-negara—terutama negara-negara terkaya di dunia yang menjadi anggota bank tersebut—melalui penerbitan obligasi.

Pinjaman bank tidak digunakan sebagai jenis bailout, seperti halnya dengan IMF, tetapi sebagai dana untuk proyek-proyek yang membantu mengembangkan negara pasar terbelakang atau pasar berkembang dan membuatnya lebih produktif secara ekonomi.

Dukungan Bank Dunia membantu negara-negara mereformasi sektor ekonomi yang tidak efisien dan melaksanakan proyek-proyek tertentu, seperti membangun pusat kesehatan dan sekolah atau membuat air bersih dan listrik tersedia lebih luas.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)