Seumuran dan Sama-sama Pemberi Pinjaman, Ini Perbedaan IMF dan Bank Dunia

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:09 WIB
loading...
A A A
IMF
IMF bekerja untuk mendorong kerja sama moneter global, mengamankan stabilitas keuangan, memasilitasi perdagangan internasional, mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mengurangi kemiskinan di seluruh dunia.

Tujuan utama IMF adalah untuk memastikan stabilitas sistem moneter internasional—sistem nilai tukar dan pembayaran internasional yang memungkinkan negara-negara dan warganya untuk bertransaksi satu sama lain.

IMF mempertahankan misinya dalam tiga cara. Pertama, memantau ekonomi global dan negara-negara anggotanya. Lembaga ini mempekerjakan sejumlah ekonom yang memantau kesehatan ekonomi negara-negara anggota. Setiap tahun, IMF memberikan penilaian ekonomi kepada setiap negara.

Kedua, meminjamkan uang ke negara-negara dengan kesulitan neraca pembayaran, dengan catatan negara peminjam menerapkan inisiatif yang disarankan IMF.

Ketiga, memberikan bantuan praktis kepada anggota dengan menyediakan pembuat kebijakan untuk membantu merencanakan kebijakan fiskal, menghasilkan undang-undang pajak dan fiskal, serta mengawasi ekonomi melalui analisis.

Secara resmi, IMF didirikan pada 27 Desember 1945 dengan 29 negara menjadi anggota pertamanya. Saat ini anggota IMF telah berkembang menjadi 190 negara dengan 2.700 karyawan dari 150 negara.

IMF bekerja untuk mencapai pertumbuhan dan kemakmuran yang berkelanjutan bagi 190 negara anggotanya. IMF juga diatur oleh dan bertanggung jawab kepada negara-negara anggotanya.



Bank Dunia
Grup Bank Dunia merupakan salah satu sumber pendanaan terbesar di dunia untuk negara-negara berkembang. Bank Dunia terdiri dari 5 organisasi yang mengkhususkan diri dalam berbagai kegiatan.

Melalui organisasi ini, Bank Dunia memberikan pembiayaan, bantuan teknis, asuransi risiko politik, dan penyelesaian perselisihan kepada perusahaan swasta, termasuk lembaga keuangan. Kelima organisasi tersebut adalah sebagai berikut:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3093 seconds (0.1#10.140)