Pemerintah Diminta Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:54 WIB
loading...
Kegiatan pertambangan tanpa izin perlu dicarikan solusi yang tepat dan menyeluruh dan tidak melulu mengandalkan kekuatan aparat keamanan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pertambangan tanpa izin (PETI) perlu dicarikan solusi yang menyeluruh, tidak melulu dengan mengandalkan kekuatan aparat keamanan. Untuk itu, pemerintah diminta menelusuri akar permasalahannya untuk menemukan tindakan yang tepat untuk mencegah terjadinya kegiatan tambang ilegal tersebut.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto mengungkapkan, permasalahan PRTI telah meluas dari sisi titik penambangan dan juga pelakunya. PETI yang muncul karena desakan kebutuhan hidup rakyat kecil di sekitar wilayah pertambangan, kini berkembang lebih jauh.
Baca Juga: Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
"Mereka ingin terlibat, bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri yang berlimpah hasil tambang. Tapi sekarang ini ada juga PETI yang bersifat korporasi," kata Mulyanto kepada media di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Mulyanto menegaskan, kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut berisiko tinggi bagi keselamatan pelaku serta kelestarian lingkungan di sekitarnya. Pasalnya, pelaku yang bekerja di lokasi pertambangan tanpa izin tersebut umumnya tidak terdidik ataupun terlatih, serta bekerja dengan alat dan modal terbatas.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto mengungkapkan, permasalahan PRTI telah meluas dari sisi titik penambangan dan juga pelakunya. PETI yang muncul karena desakan kebutuhan hidup rakyat kecil di sekitar wilayah pertambangan, kini berkembang lebih jauh.
Baca Juga: Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
"Mereka ingin terlibat, bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri yang berlimpah hasil tambang. Tapi sekarang ini ada juga PETI yang bersifat korporasi," kata Mulyanto kepada media di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Mulyanto menegaskan, kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut berisiko tinggi bagi keselamatan pelaku serta kelestarian lingkungan di sekitarnya. Pasalnya, pelaku yang bekerja di lokasi pertambangan tanpa izin tersebut umumnya tidak terdidik ataupun terlatih, serta bekerja dengan alat dan modal terbatas.
Lihat Juga :