Sri Mulyani Akan Memperpanjang Jangka Waktu Penempatan Dana ke Himbara
Senin, 29 Juni 2020 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Pemerintah Titipkan Rp30 Triliun, Ini Rincian Rencana 4 Bank BUMN )
"Agar tepat sasaran, perencanaan penggunaan dana pemerintah ini akan diarahkan ke sektor rill agar cepat memberi dampak pemulihan ekonomi di kuartal III-2020.," tandasnya.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, penempatan dana ini harus dilakukan secara penuh kehati-hatian. Tak tanggung-tanggung dalam pengawasannya presiden juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga lembaga terkait lainnya.
"Agar tepat sasaran, perencanaan penggunaan dana pemerintah ini akan diarahkan ke sektor rill agar cepat memberi dampak pemulihan ekonomi di kuartal III-2020.," tandasnya.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, penempatan dana ini harus dilakukan secara penuh kehati-hatian. Tak tanggung-tanggung dalam pengawasannya presiden juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga lembaga terkait lainnya.
(akr)
Lihat Juga :