Skema Berbagi Beban, BI Bakal Tanggung Biaya Utang Pemulihan Ekonomi Rp35,9 T

Senin, 29 Juni 2020 - 20:00 WIB
loading...
Skema Berbagi Beban,...
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) segera menyusun skema burden sharing atau pembagian beban atas pembiayaan untuk mendanai penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) segera menyusun skema burden sharing atau pembagian beban atas pembiayaan untuk mendanai penanganan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bahwa bank sentral akan menanggung Rp35,9 triliun atau 53,9% dari total beban bunga utang.

(Baca Juga: Sri Mulyani Akan Memperpanjang Jangka Waktu Penempatan Dana ke Himbara )

Adapun total beban bunga utang pemerintah diperkirakan mencapai Rp66,5 triliun per tahun karena pandemi virus Corona. Hitungan itu berdasarkan asumsi besaran bunga utang SBN bertenor 10 tahun sebesar 7,36% per tahun.

"BI akan menanggung Rp35,9 triliun atau 53,9% dari total beban bunga utang pemerintah. Jika ditambah remunerasi Rp1,1 triliun, sharing BI kepada pemerintah akan mencapai Rp37 triliun atau 54,8%,” tutur Menkeui Sri Mulyani di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Secara rinci, pembagian beban tersebut terbagi atas beban barang publik (public goods) akan ditanggung BI sebesar 100%. Selain itu, barang non publik berupa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan menggunakan suku bunga BI reverse repo rate dengan dikurangi diskon 1%.

(Baca Juga: Bank Himbara Kantongi Rp30 T, OJK Minta Segera Susun Rencana Penyaluran Kredit )

Sementara, untuk beban barang non publik berupa korporasi non-UMKM akan menggunakan suku bunga BI reverse repo rate. Selanjutnya, untuk beban barang non publik lainnya akan ditanggung 100% oleh pemerintah.

Pembagian beban 100% adalah sebesar market rate 7,36% yang merupakan rata-rata tertimbang imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun periode Januari-16 Juni 2020. Sementara, asumsi suku bunga acuan BI reverse repo rate 4,30%. Setelah memperhitungkan tambahan remunerasi sebesar Rp 1,1 triliun, pembagian BI sebesar Rp 37 triliun atau 54,8% dari Rp 67,6 triliun.

Di sisi lain, Menkeu menerangkan tingkat bunga yang didapat pemerintah dari skema penempatan dana pemerintah pada bank Himbara ini juga sama seperti pada saat uang negara ditempatkan di Bank Indonesia (BI). "Bahkan, dengan skema penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN ini para penegak hukum bisa memeriksanya," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Berita Terkini
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved