Waspada, Tanah Wakaf Bisa Jadi Target Penyerobotan Lahan
Senin, 15 Agustus 2022 - 23:37 WIB
loading...
A
A
A
Wamen Raja Juli menyebut tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum. Maka, penting untuk diberikan kepastian hukum untuk menghindari daripada praktik mafia tanah.
"Bapak-bapak adalah orang-orang yang mewakafkan tanahnya, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum seperti ibadah, pengajian, rumah yatim, yang memang menjadi tradisi kita sejak lama," tuturnya.
Seperti diketahui bahwa mafia tanah lebih leluasa bergerak ketika terdapat tanah yang tidak produktif, terlebih jika tanah tersebut belum memiliki sertifikat tanah yang sah.
Lebih dari itu, mafia tanah juga mampu bergerak di atas lahan masyarakat, meskipun lahan tersebut sudah menjadi milik orang lain yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.
"Bapak-bapak adalah orang-orang yang mewakafkan tanahnya, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum seperti ibadah, pengajian, rumah yatim, yang memang menjadi tradisi kita sejak lama," tuturnya.
Seperti diketahui bahwa mafia tanah lebih leluasa bergerak ketika terdapat tanah yang tidak produktif, terlebih jika tanah tersebut belum memiliki sertifikat tanah yang sah.
Lebih dari itu, mafia tanah juga mampu bergerak di atas lahan masyarakat, meskipun lahan tersebut sudah menjadi milik orang lain yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.
(ind)
Lihat Juga :