Saran Akademisi Segera Rampungkan Road Map BUMN Respons Kajian Ombudsman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Merespons kajian Ombudsman terhadap jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merangkap jabatan, dimana terdapat 397 komisaris di perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan pada tahun 2019. Pusat Studi BUMN menyampaikan beberapa pemikiran dan analisi terkait arah dalam tata kelola BUMN.
Syamsul Anam Ilahi dari Fakultas Ekonomi Universitas Haluole Kendari mengemukakan, bahwa Fokus Menteri Erick Thohir dalam usaha pembenahan BUMN Sejalan dengan masukan dari Ombudsman yang menginginkan sistim rekruitmen Komisaris dan Direksi di- BUMN lebih akuntabel terutama dengan ikut mengedepankan syarat formal dan materil dalam proses rekruitmen. Langkah ini terutama untuk menjawab klaim zero ethics serta regulasi yang berimpit.
"Menteri Erick memiliki portofolio yang cukup untuk membenahi problem fundamental dalam rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN, pembenahan dapat dimulai dengan revisi peraturan pada tingkat kementrian dan lembaga non kementrian yang saling berbenturan. Hingga peraturan pelaksana yang sudah lebih dahulu dibuat sebelum menteri ET menjabat," ujarnya.
( )
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, waktu yang baik untuk membenahi problem-problem seputar rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN mengingat pembiaran atas benturan regulasi, konflik kepentingan, dagang pengaruh, proses rekruitmen yang diskrimatif serta mekanisme evaluasi kinerja yang lebih baik telah lama berlangsung.
Akademisi dari Universitas Negeri Jember, Dr Hari Sukarno,MM menilai rangkap jabatan tidak masalah karena regulasinya memungkinkan begitu. Justru yang terpenting adalah menegakkan aturan dengan disiplin tinggi dan berbasis kompetensi yang terekam dalam jejak kinerja bisnis yang bersangkutan.
Sedangkan Akadmisi dari UNP Padang, Dr. (Cand). Doni Satria,SE,MSE menilai kalau masalah rekruitmen di BUMN sedikit banyak akan menyinggung analisis ke ranah politik, Konsepnya kedekatan politis itu penting untuk penguasa dengan berbagai alasan dan tujuan terlebih pada kemudahan untuk satu visi mendukung program pemerintah, akan sulit jika pimpinan dan pengawas BUMN beroposisi ke pemerintah.
( )
"Ada hal yang serius yang mesti dipikirkan segera oleh kementerian BUMN terkait dengan kompetisi dan import, misalnya soal Krakatau steel kalah bersaing dengan baja impor atau Semen Indonesia kalah bersaing dengan semen di LN. Padahal kita tahu bahwa kedua jenis produk tersebut biaya transportasinya nya tinggi," tambahnya.
Sambung dia mengungkapkan, pertanyanya kenapa impor bisa lebih murah dibandingkan produk BUMN? Konsekuensi jika diproteksi dalam bentuk tarif atau kuota , artinya merugikan rakyat karena harga jadi tinggi. "Tetapi Jika tidak diproteksi, akibatnya BUMN bisa bangkrut. Ini yang menurut saya menjadi agenda yang perlu serius menjadi kajian Menteri ET," paparnya.
Syamsul Anam Ilahi dari Fakultas Ekonomi Universitas Haluole Kendari mengemukakan, bahwa Fokus Menteri Erick Thohir dalam usaha pembenahan BUMN Sejalan dengan masukan dari Ombudsman yang menginginkan sistim rekruitmen Komisaris dan Direksi di- BUMN lebih akuntabel terutama dengan ikut mengedepankan syarat formal dan materil dalam proses rekruitmen. Langkah ini terutama untuk menjawab klaim zero ethics serta regulasi yang berimpit.
"Menteri Erick memiliki portofolio yang cukup untuk membenahi problem fundamental dalam rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN, pembenahan dapat dimulai dengan revisi peraturan pada tingkat kementrian dan lembaga non kementrian yang saling berbenturan. Hingga peraturan pelaksana yang sudah lebih dahulu dibuat sebelum menteri ET menjabat," ujarnya.
( )
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, waktu yang baik untuk membenahi problem-problem seputar rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN mengingat pembiaran atas benturan regulasi, konflik kepentingan, dagang pengaruh, proses rekruitmen yang diskrimatif serta mekanisme evaluasi kinerja yang lebih baik telah lama berlangsung.
Akademisi dari Universitas Negeri Jember, Dr Hari Sukarno,MM menilai rangkap jabatan tidak masalah karena regulasinya memungkinkan begitu. Justru yang terpenting adalah menegakkan aturan dengan disiplin tinggi dan berbasis kompetensi yang terekam dalam jejak kinerja bisnis yang bersangkutan.
Sedangkan Akadmisi dari UNP Padang, Dr. (Cand). Doni Satria,SE,MSE menilai kalau masalah rekruitmen di BUMN sedikit banyak akan menyinggung analisis ke ranah politik, Konsepnya kedekatan politis itu penting untuk penguasa dengan berbagai alasan dan tujuan terlebih pada kemudahan untuk satu visi mendukung program pemerintah, akan sulit jika pimpinan dan pengawas BUMN beroposisi ke pemerintah.
( )
"Ada hal yang serius yang mesti dipikirkan segera oleh kementerian BUMN terkait dengan kompetisi dan import, misalnya soal Krakatau steel kalah bersaing dengan baja impor atau Semen Indonesia kalah bersaing dengan semen di LN. Padahal kita tahu bahwa kedua jenis produk tersebut biaya transportasinya nya tinggi," tambahnya.
Sambung dia mengungkapkan, pertanyanya kenapa impor bisa lebih murah dibandingkan produk BUMN? Konsekuensi jika diproteksi dalam bentuk tarif atau kuota , artinya merugikan rakyat karena harga jadi tinggi. "Tetapi Jika tidak diproteksi, akibatnya BUMN bisa bangkrut. Ini yang menurut saya menjadi agenda yang perlu serius menjadi kajian Menteri ET," paparnya.