Ekspor Masker dan APD Kembali Dibebaskan dengan Syarat

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:39 WIB
loading...
Ekspor Masker dan APD...
Kemendag telah resmi mencabut larangan ekspor masker, hand sanitizer, dan pakaian alat pelindung diri (APD) dengan diterbitkannya Permendag nomor 57 tahun 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi mencabut larangan ekspor masker, hand sanitizer, dan pakaian alat pelindung diri (APD) dengan diterbitkannya Permendag nomor 57 tahun 2020. Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Srie Agustina menerangkan, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi mengenai produk alat kesehatan apa saja yang boleh diekspor

"Ekpor bahan baku masker, masker dan APD bukan dibebaskan, namun diatur mekanismenya. Berbeda dengan handsanitizer yang memang ekspornya dibebaskan. Kenapa kita atur? Karena kebutuhan di dalam negeri sudah berlebih khawatirnya suatu ketika tetap dibutuhkan. Diatur ini hanya menjadi kontrol saja dalam segi pendataan dan pengawalan,” ungkap Srie dalam sosialisasi virtual, Selasa (30/6/2020).

(Baca Juga: Diklaim Surplus, Pemerintah Buka Keran Ekspor 390 Juta APD )

Kini, para produsen alat kesehatan (alkes) sudah diperbolehkan mengekspor. Namun, Srie Agustina menegaskan, ekspor ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri. Dia melanjutkan eksportir harus mengantongi Persetujuan Ekspor (PE) yang diterbitkan Kemendag. PE ini akan diterbitkan Kemendag dengan memperhatikan informasi Dashboard Monitoring Alat Kesehatan (DMA).

PE juga dapat diajukan kembali sebelum masa PE berakhir atau bila alokasi ekspor sudah habis. Caranya, eksportir tinggal mengajukan permohonan di INSW dan Inatrade. Syaratnya menyertakan PE yang sudah diterbitkan dan laporan realisasi ekspor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved