Daya Beli Konsumen Belum Pulih, Tarif Ojol Jangan Sampai Naik Tinggi
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 18:55 WIB
loading...
Kenaikan tarif Ojol juga seharusnya tidak melebih inflasi sehingga tidak memberatkan konsumen. Apalagi, daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyesuaian tarif ojek online (Ojol) yang diperkirakan bakal mencapai 30% diyakini bisa kontraproduktif, ketika sepinya tarikan pengemudi Ojol akibat penurunan permintaan. Kenaikan tarif Ojol juga seharusnya tidak melebih inflasi sehingga tidak memberatkan konsumen. Apalagi, daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya.
"Jangan sampai kenaikan tarif ini justru akan membuat orderan menurun, karena tarif baru hampir sama dengan tarif taxi," kata pengamat transportasi yang juga Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Darmaningtyas, ketika diminta pendapatnya pada Kamis (18/8), terkait kenaikan tarif Ojol yang akan diberlakukan pada akhir bulan nanti.
Baca Juga: Setelah Diundur, Kenaikan Tarif Ojol Diharapkan Sesuai Daya Beli Masyarakat
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundur waktu penerapan tarif baru ojek online (ojol) yang sedianya dimulai hari ini. Diterangkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, pengunduran waktu tersebut berdasarkan hasil peninjauan kembali, di mana diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Darmaningtyas, saat ini sejumlah usaha makanan minuman sedang berjuang setelah pandemi. Apalagi, banyak mereka berjualan melalui aplikasi. Jika tarif naik tinggi, melewati angka inflasi, tentu saja akan memberatkan. Orderan mereka yang berjualan di platform makin sepi. Dampak buruk lain, kenaikan tarif juga akan menambah inflasi.
"Kenaikan terlalu tinggi akan mengurangi permintaan penggunaan Ojol dari konsumen yang berpindah ke moda transportasi lain. Kenaikan tarif ini bisa membuat penjualan makanan melalui aplikasi turun, terutama membuat pelaku UMKM terdampak dan kesulitan berusaha. Apalagi disaat mereka mencoba bangkit usai pandemi," ucap Darmaningtyas.
"Jangan sampai kenaikan tarif ini justru akan membuat orderan menurun, karena tarif baru hampir sama dengan tarif taxi," kata pengamat transportasi yang juga Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Darmaningtyas, ketika diminta pendapatnya pada Kamis (18/8), terkait kenaikan tarif Ojol yang akan diberlakukan pada akhir bulan nanti.
Baca Juga: Setelah Diundur, Kenaikan Tarif Ojol Diharapkan Sesuai Daya Beli Masyarakat
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundur waktu penerapan tarif baru ojek online (ojol) yang sedianya dimulai hari ini. Diterangkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, pengunduran waktu tersebut berdasarkan hasil peninjauan kembali, di mana diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Darmaningtyas, saat ini sejumlah usaha makanan minuman sedang berjuang setelah pandemi. Apalagi, banyak mereka berjualan melalui aplikasi. Jika tarif naik tinggi, melewati angka inflasi, tentu saja akan memberatkan. Orderan mereka yang berjualan di platform makin sepi. Dampak buruk lain, kenaikan tarif juga akan menambah inflasi.
"Kenaikan terlalu tinggi akan mengurangi permintaan penggunaan Ojol dari konsumen yang berpindah ke moda transportasi lain. Kenaikan tarif ini bisa membuat penjualan makanan melalui aplikasi turun, terutama membuat pelaku UMKM terdampak dan kesulitan berusaha. Apalagi disaat mereka mencoba bangkit usai pandemi," ucap Darmaningtyas.
Lihat Juga :