Miliarder Xiao Jianhua Dipenjara Selama 13 Tahun di China, Ini Sebabnya

Senin, 22 Agustus 2022 - 22:20 WIB
loading...
Miliarder Xiao Jianhua...
Seorang miliarder China-Kanada telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara di China dan perusahaannya didenda lebih dari USD8 miliar yang setara dengan Rp118,7 triliun. Foto/Dok BBC, CUHK
A A A
BEIJING - Seorang miliarder China-Kanada telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara di China dan perusahaannya didenda lebih dari USD8 miliar yang setara dengan Rp118,7 triliun (Kurs Rp14.842 per USD). Xiao Jianhua dan perusahaannya Tomorrow Holdings didakwa melakukan penggelapan dan penyuapan, seperti disampaikan oleh pengadilan di Shanghai.

Baca Juga: Daftar Lengkap 50 Orang Terkaya Filipina 2022, Hartanya Tergerus Jadi Rp1.064 Triliun

Xiao yang merupakan salah satu orang terkaya di China terakhir terlihat dibawa pergi dari sebuah hotel mewah di Hong Kong pada tahun 2017. Tidak ada kabar resmi darinya sejak saat itu, sampai kedutaan Kanada mengatakan pada Juli bahwa dia akan menghadapi persidangan.

Sidang tersebut dikatakan telah dimulai pada 4 Juli. Xiao dan perusahaannya dinyatakan bersalah karena "menyerap simpanan publik secara ilegal, melanggar kepercayaan dalam penggunaan properti yang dipercayakan ... (dan) penggunaan dana secara ilegal," bunyi pernyataan dari pengadilan Shanghai yang dikutip AFP.

Diterangkan juga bahwa Tomorrow Holdings bersalah atas 'kejahatan penyuapan'. Ia menambahkan, bahwa Xiao dan perusahaannya telah "melanggar perintah manajemen keuangan" dan "merusak keamanan keuangan negara".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved