Bersua Dubes UE, Airlangga Utarakan Unek-Uneknya Soal Ekspor Minyak Sawit
Selasa, 30 Juni 2020 - 20:32 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Saat bertemu dengan Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan "unek-uneknya" soal ekspor minyak sawit ke Eropa.
Menurut Airlangga, ekspor minyak sawit saat ini sedang menghadapi banyak tantangan di pasar Eropa. Industrinya menghadapi diskriminasi dan menjadi target kampanye negatif di UE, mulai dari segi lingkungan, sosial-ekonomi, hak asasi manusia, dan kesehatan.
"Rencana aksi tersebut sudah dibicarakan oleh beberapa stakeholder terkait dalam sesi diskusi yang transparan dan berimbang,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Dia pun meminta agar diskiriminasi terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia dihilangkan. Di antaranya, melalui penerapan kebijakan renewable energy directive (RED) II/delegated regulation (DR) UE dan aturan turunannya. Serta lewat pengenaan bea masuk anti-dumping bagi produk minyak kelapa sawit oleh UE.
Indonesia sebenarnya telah merilis keputusan presiden (keppres) untuk meningkatkan standar pengelolaan industri kelapa sawit, melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta National Action Plan of Sustainable Palm Oil. ( Baca:Nasib Perkebunan Kelapa Sawit RI di Tengah Larangan Ekspor ke Uni Eropa )
Menurut Airlangga, ekspor minyak sawit saat ini sedang menghadapi banyak tantangan di pasar Eropa. Industrinya menghadapi diskriminasi dan menjadi target kampanye negatif di UE, mulai dari segi lingkungan, sosial-ekonomi, hak asasi manusia, dan kesehatan.
"Rencana aksi tersebut sudah dibicarakan oleh beberapa stakeholder terkait dalam sesi diskusi yang transparan dan berimbang,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Dia pun meminta agar diskiriminasi terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia dihilangkan. Di antaranya, melalui penerapan kebijakan renewable energy directive (RED) II/delegated regulation (DR) UE dan aturan turunannya. Serta lewat pengenaan bea masuk anti-dumping bagi produk minyak kelapa sawit oleh UE.
Indonesia sebenarnya telah merilis keputusan presiden (keppres) untuk meningkatkan standar pengelolaan industri kelapa sawit, melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta National Action Plan of Sustainable Palm Oil. ( Baca:Nasib Perkebunan Kelapa Sawit RI di Tengah Larangan Ekspor ke Uni Eropa )
Lihat Juga :