Asabri-Pegadaian Kolaborasi Beri Nilai Tambah bagi Peserta
Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:56 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ratusan Orang Dievakuasi dari Terowongan Kereta Bawah Laut
Manfaat bagi peserta Asabri dari kerja sama ini antara lain memperoleh fasilitas pembukaan Tabungan Emas, penyediaan layanan produk. Selain itu, fasilitas pembiayaan bagi peserta dengan sistem yang disediakan oleh Pegadaian untuk penyelenggaraan layanan produk bagi peserta Asabri yang menjadi Agen Pegadaian.
"Kami menyadari bahwa Asabri tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran penghasilan pesertanya secara langsung, namun melalui pengembangan manfaat tambahan, Asabri berusaha ikut serta meningkatkan pendapatan peserta melalui kerja sama dalam menciptakan peluang usaha yang sah atau legal," papar Jeffry.
Dia menambahkan, di tahun ini, Asabri terus bertransformasi, melakukan sinergi dan inovasi untuk mewujudkan layanan prima serta meningkatkan kesejahteraan bagi peserta. Kerja sama antara Asabri dengan Pegadaian, tegas dia, diharapkan menjadi dukungan nyata dalam menggerakkan roda perekonomian pascapandemi Covid-19.
Manfaat bagi peserta Asabri dari kerja sama ini antara lain memperoleh fasilitas pembukaan Tabungan Emas, penyediaan layanan produk. Selain itu, fasilitas pembiayaan bagi peserta dengan sistem yang disediakan oleh Pegadaian untuk penyelenggaraan layanan produk bagi peserta Asabri yang menjadi Agen Pegadaian.
"Kami menyadari bahwa Asabri tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran penghasilan pesertanya secara langsung, namun melalui pengembangan manfaat tambahan, Asabri berusaha ikut serta meningkatkan pendapatan peserta melalui kerja sama dalam menciptakan peluang usaha yang sah atau legal," papar Jeffry.
Dia menambahkan, di tahun ini, Asabri terus bertransformasi, melakukan sinergi dan inovasi untuk mewujudkan layanan prima serta meningkatkan kesejahteraan bagi peserta. Kerja sama antara Asabri dengan Pegadaian, tegas dia, diharapkan menjadi dukungan nyata dalam menggerakkan roda perekonomian pascapandemi Covid-19.
(fai)
Lihat Juga :