Ini Alasan OJK Anti-Kripto dan NFT

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:04 WIB
loading...
Ini Alasan OJK Anti-Kripto...
Aset digital masih rawan digunakan untuk pencucian uang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Ogi Prastomiyono, memaparkan bahwa kontranya OJK dengan investasi aset digital seperti kripto dan non-fungible token (NFT) dikarenakan keduanya masih rentan terhadap pencucian uang.

Baca juga: Merah Putih Fund Resmi Dapat Izin OJK, Erick Targetkan Himpun Dana Rp8,94 Triliun

"Globalisasi jasa keuangan di satu sisi berpotensi untuk meningkatkan risiko tindak pidana pencucian uang dengan berbagai modus kejahatan yang semakin kompleks dan bervariasi," jelasnya saat webinar dengan tema “Tren dan Tantangan Anti Money Laundering di Era Digital”, Kamis (25/8/22).

Dia melanjutkan berdasarkan data dari Sein Technical Analysis, pencucian uang melalui digital aset kripto di tahun 2021 mencapai angka USD8,6 miliar dan terhitung naik sebesar 30% dibanding 2020.

"Ini dikarenakan berkembanganya digital aset tidak diiringi dengan penerapan kerangka peraturan dan pengawasan secara konsisten sehingga aset mata uang digital sangat berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Malanya OJK melarang semua lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK untuk memfasilitasi transaksi aset kripto dan NFT. Dia juga mengatakan bahwa naiknya animo masyarakat terhadap aset digital merupakan dampak dari memuncaknya pandemi Covid-19.

Baca juga: Markas Judi Online di Apartemen Digerebek, 5 Orang Admin Ditangkap

"Meskipun memang menguntungkan karena lebih mudahnya mengakses jasa keuangan, namun di sisi lain dapat meningkatkan kejahatan, salah satunya pencucian uang," tandasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Tokenisasi Aset Pintu...
Tokenisasi Aset Pintu Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
Pintu Goes to Campus...
Pintu Goes to Campus Gandeng OJK, & Unpad Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Perkuat Infrastruktur...
Perkuat Infrastruktur Aset Digital Indonesia, Upbit dan ICEx Teken MoU Strategis
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
The Doctor Cuci Uang...
The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Berita Terkini
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved