Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM yang saat ini dilakukan PPNS dirasa belum cukup. Karena itu, dimungkinkan untuk membentuk unit baru yang khusus menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan. Terlebih, inisiatif ini mendapat respons positif dan dukungan DPR, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menko Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah keniscayaan," ujar Rida, baru-baru ini.
Menurut Rida, pembentukan struktur baru yang menangani penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral ini perlu demi kepentingan negara, antara lain untuk menjaga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Data Kementerian ESDM hingga kuartal III-2021 menunjukkan, terdapat 2.741 lokasi PETI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan PETI juga melibatkan sekitar 3,7 juta orang pekerja, dengan rincian kira-kira 480 lokasi berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), serta 133 lokasi di dalam WIUP, dan 2.128 lokasi belum diketahui berada di dalam atau di luar WIUP yang akan diidentifikasi.
Gambaran kondisi spesifik yang terjadi saat ini, yakni tingginya pelanggaran hukum di sektor ESDM dan rendahnya penindakan, menunjukkan hal yang kontradiktif antara kebutuhan dan realitas sehingga pembentukan unit yang khusus membidangi penegakan hukum adalah suatu keniscayaan yang sangat segera dibutuhkan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kenakan Seragam Lengkap Lencana Jenderal tapi Tanpa Emblem Polri
"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menko Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah keniscayaan," ujar Rida, baru-baru ini.
Menurut Rida, pembentukan struktur baru yang menangani penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral ini perlu demi kepentingan negara, antara lain untuk menjaga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Data Kementerian ESDM hingga kuartal III-2021 menunjukkan, terdapat 2.741 lokasi PETI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan PETI juga melibatkan sekitar 3,7 juta orang pekerja, dengan rincian kira-kira 480 lokasi berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), serta 133 lokasi di dalam WIUP, dan 2.128 lokasi belum diketahui berada di dalam atau di luar WIUP yang akan diidentifikasi.
Gambaran kondisi spesifik yang terjadi saat ini, yakni tingginya pelanggaran hukum di sektor ESDM dan rendahnya penindakan, menunjukkan hal yang kontradiktif antara kebutuhan dan realitas sehingga pembentukan unit yang khusus membidangi penegakan hukum adalah suatu keniscayaan yang sangat segera dibutuhkan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kenakan Seragam Lengkap Lencana Jenderal tapi Tanpa Emblem Polri
Lihat Juga :