68 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Banjir Sumatera, 28 Izin Usaha Dicabut

Senin, 26 Januari 2026 - 18:05 WIB
loading...
68 Perusahaan Dijatuhi...
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi administrasi kepada 68 perusahaan serta menyiapkan pencabutan izin usaha terhadap 28 unit usaha yang beroperasi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi administrasi kepada 68 perusahaan serta menyiapkan pencabutan izin usaha terhadap 28 unit usaha yang beroperasi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Langkah tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi lapangan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di tiga wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026) mengatakan, seluruh perusahaan yang telah diverifikasi lapangan dikenai sanksi administrasi berupa kewajiban melakukan audit lingkungan imbas banjir Sumatera .

"Jadi terhadap semua yang 68 telah dilakukan verifikasi lapangan, maka telah diterbitkan sanksi administrasi. Kemudian sanksi administrasi, berupa pemberian kewajiban untuk melakukan audit lingkungan," katanya.

Baca Juga: Izin Tambang Emas Martabe Dicabut Prabowo, Begini Pengakuan Agincourt Resources

Ia menjelaskan, audit lingkungan tersebut wajib diselesaikan paling lambat tiga bulan sejak sanksi administrasi diberikan. Hasil audit akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER Hijau Keenam Kali
Konsistensi Kinerja...
Konsistensi Kinerja ESG Berkelanjutan, INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025
Centrepark Dukung Korban...
Centrepark Dukung Korban Banjir Sumatera lewat Lelang Singlet Emas SEA Games 2025
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Kejar Investasi Rp13.000...
Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Rekomendasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved